SuaraBogor.id - Agustinus Woro panjat baliho di Terminal Baranangsiang Bogor, Kamis (10/12/2020). Lelaki 51 tahun itu warga Malapedhoa, Kelurahan Inerie, Kecamatam Inerie, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Aksi panjat Agustinus Woro sudah sering dilakukan, termasuk berulang kali dilakukan di Jakarta. Yang terbaru melakukan aksi memanjat tiang penunjuk arah di Jalan Otista, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/12/2020) kemarin.
Kali ini, pria asal NTT tersebut melakukan aksi nekatnya dengan memanjat baliho berukuran besar di kawasan Terminal Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Paur Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar mengatakan, pria yang sudah berusia 51 tahun itu kembali melakukan aksi nekatnya dengan memanjat baliho berukuran besar di kawasan Terminal Baranangsiang pada pukul 07.00 WIB.
"Pria itu kembali melakukan aksi yang sama, tapi sekarang memanjat baliho ukuran besar di kawasan Terminal Baranangsiang pukul 07.00 WIB," katanya kepada Suarabogor.id.
Menurutnya, Agustinus Woro berhasil diturunkan tadi pada pukul 10.30 WIB dengan dibujuk anggota dari Polsek Bogor Timur, Damkar, Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Bogor.
"Tadi berhasil dibujuk anggota gabungan, dengan menggunakan mobil dari Damkar pukul 10.30 WIB," imbuhnya.
Ia menjelaskan, pada proses negosiasi untuk di evakuasi. Anggota gabungan berhasil membujuk Agustinus Woro dengan syarat akan dibelikan tiket pulang ke NTT.
"Tadi pas negosiasi, pria itu minta syarat mau turun. Tapi harus dibelikan tiket pulang ke NTT, permintaannya pun disanggupi anggota gabungan. Alhamdulillah berhasil turun," jelasnya.
Baca Juga: Kembali Bikin Heboh, Kali Ini Agustinus Bawa Bensin di Atas Papan Reklame
Ia menambahkan, aksi nekat pria NTT tersebut seperti yang terjadi pada Minggu (6/12/2020) kemarin. Yakni, membentangkan spanduk bertulikan 'Oknum DPR Narkoba Harus Dihukum Mati. Bubarkan DPR, Kapitalis Komunis'.
"Aksinya itu membentangkan spanduk bertulisan 'Oknum DPR Narkoba Harus Dihukum Mati. Bubarkan DPR, Kapitalis Komunis' sambil tiduran dan mengibarkan bendera merah putih," bebernya.
"Tadi langsung dibawa tim Dinsos Kota Bogor untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," tukasnya.
Sebelumnya juga, Agustinus Woro warga Malapedhoa, Kelurahan Inerie, Kecamatam Inerie, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, melakukan aksi memanjat tiang penunjuk arah di Jalan Otista, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/12/2020) kemarin.
Saat itu, Agustinus membentangkan spanduk bertuliskan 'Presiden wajibkan Oknum DPR Biang Narkoba, Korupsi wajib tes urine'
Dan juga spanduk bertuliskan 'Gema Gong Pancasila TNI POLRI Mahasiswa Imam Besar muslim bersama persatuan raja raja siap bubarkan partai korup'.
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Mampu Ciptakan Peluang Usaha bagi Warga Dusun di Sumbawa
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Tragedi Mandi Bersama Keluarga, Muhamad Arya Saputra Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cileungsi