SuaraBogor.id - Salah satu kuasa hukum Front Pembela Islam, Aziz Yanuar, menyebut pihaknya berencana mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (11/12/2020).
Kedatangan tim kuasa hukum FPI, kata Aziz, untuk meminta surat panggilan pemeriksaan terhadap seluruh tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang sudah diumumkan, Kamis (10/12/2020) kemarin.
Hal itu diungkapkan Aziz kepada SuaraBogor.id melalui pesan WhatsApp yang diterima, Jumat pagi.
"Kami tim kuasa hukum akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini, untuk meminta surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, atas seluruh tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana. Sebagaimana surat penetapan tersangka No B/20079/XII/Res.1.24/2020 Ditreskrimum, tertanggal 9 Desember 2020. Serta menjelaskan pula kepada media," kata Aziz.
Baca Juga: Hari Ini Kuasa Hukum FPI Akan Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Lebih jauh, Aziz menyebut saat kondisi Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dalam keadaan sehat.
Meski demikian, ia enggan menyebut keberadaan pentolan FPI itu saat ini.
Ia juga mengaku, sampai saat ini Tim Kuasa Hukum dan Polda Metro Jaya terus berkordinasi, mengenai setelah ditetapkannya Habib Rizieq sebagai tersangka dan lima orang lainnya, atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Kondisi kesehatan beliau (Habib Rizieq Shihab) baik, koordinasinya (dengan pihak kepolisian) Alhamdulillah baik. Masih kita diskusikan untuk hal tersebut (terkait dengan pemanggilan kepolisian). Kita akan mengupayakan upaya hukum maksimal, sebagaimana diatur dalam KUHP," pungkasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pelanggar Protokol Kesehatan, Reaksi Habib Rizieq Datar
Pelanggaran itu terkait kasus hajatan Habib Rizieq dalam pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Anggota FBR Peras Mandor Proyek, Ancam Hentikan Pekerjaan jika Tak Bayar 'Uang Keamanan'
-
Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Jaksa, Polda Metro Jaya: Mudah-mudahan Langsung P21
-
Rayen Pono Vs Ahmad Dhani Memanas! Laporan Dilimpahkan, Saksi Kunci Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Roy Suryo Sebut Kader PSI Pengunggah Foto Ijazah Jokowi ke Medsos Bisa Dipenjara 8-12 Tahun
-
Hidung Jadi Miring, 3 Wanita Laporkan Klinik dan Dokter di Jaktim ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Minggu Sore Ini Warga Bogor Rasakan Getaran Gempa Magnitudo 2,9
-
Malam Kelam di Cibinong! Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Michat, 4 PSK Positif HIV
-
Eksklusif: 16 Pengurus KONI Kabupaten Bogor Di-PAW, Empat Diantaranya Tim Sukses Rudy Susmanto
-
Preman di Bogor Diobrak-abrik! 40 Pelaku Diciduk, Gerbang Pabrik Jadi Sasaran
-
Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Kota Bogor DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024