Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 11 Desember 2020 | 09:44 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. (Youtube/Front TV)

SuaraBogor.id - Salah satu kuasa hukum Front Pembela Islam, Aziz Yanuar, menyebut pihaknya berencana mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (11/12/2020).

Kedatangan tim kuasa hukum FPI, kata Aziz, untuk meminta surat panggilan pemeriksaan terhadap seluruh tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang sudah diumumkan, Kamis (10/12/2020) kemarin.

Hal itu diungkapkan Aziz kepada SuaraBogor.id melalui pesan WhatsApp yang diterima, Jumat pagi.

"Kami tim kuasa hukum akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini, untuk meminta surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, atas seluruh tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana. Sebagaimana surat penetapan tersangka No B/20079/XII/Res.1.24/2020 Ditreskrimum, tertanggal 9 Desember 2020. Serta menjelaskan pula kepada media," kata Aziz.

Baca Juga: Hari Ini Kuasa Hukum FPI Akan Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Lebih jauh, Aziz menyebut saat kondisi Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dalam keadaan sehat.

Meski demikian, ia enggan menyebut keberadaan pentolan FPI itu saat ini.

Ia juga mengaku, sampai saat ini Tim Kuasa Hukum dan Polda Metro Jaya terus berkordinasi, mengenai setelah ditetapkannya Habib Rizieq sebagai tersangka dan lima orang lainnya, atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Kondisi kesehatan beliau (Habib Rizieq Shihab) baik, koordinasinya (dengan pihak kepolisian) Alhamdulillah baik. Masih kita diskusikan untuk hal tersebut (terkait dengan pemanggilan kepolisian). Kita akan mengupayakan upaya hukum maksimal, sebagaimana diatur dalam KUHP," pungkasnya.

Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (tengah) tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Jadi Tersangka Pelanggar Protokol Kesehatan, Reaksi Habib Rizieq Datar

Pelanggaran itu terkait kasus hajatan Habib Rizieq dalam pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Berikut daftar enam tersangka yang diumumkan Polda Metro Jaya pada Kamis (10/12/2020) :

  1. Habib Rizieq Shihab, selaku penyelenggara acara
  2. Haris Ubaidillah, selaku ketua panitia
  3. Ali bin Alwi Alatas, selaku sekretaris panitia
  4. Maman Suryadi, Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara
  5. Sobri Lubis, selaku penanggung jawab acara
  6. Habib Idrus, selaku kepala seksi acara

Load More