SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin penuhi panggilan Polda Jabar memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan atas kasus kerumunan Megamendung, Selasa (15/12/2020). Dalam kasus ini polisi juga sebenarnya memeriksa Habib Rizieq, tapi dia menolak.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan saat ini Ade Yasin sedang berada di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
"Sudah, Bupati Bogor sudah hadir di Gedung Ditreskrimum. Tadi mulai jam 10 datangnya. Sekarang masih diperiksa," ujarnya.
Erdi menuturkan, pihaknya turut menghadirkan beberapa ahli terkait pemeriksaan kasus kerumunan Megamendung.
"Ada juga yang hadir dari ahli Epidemiologi," tuturnya.
Ade Yasin akan dimintai keterangan terkait kasus kerumunan Megamendung. Erdi menjelaskan, pertanyaan yang akan diajukan penyidik tidak jauh dari seputar kebijakan Bupati.
'Ya, dimintai keterangannya ini fokus masalah di Megamendung," ucapnya.
Ketika sampai di Polda Jabar, tak ada sepatah kata pun yang diucapkan Ade Yasin.Ia langsung masuk ke Gedung Ditreskrimum untuk dimintai keterangannya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Tak Mau Disebut FPI, Forum Umat Islam Siap Gantikan Habib Rizieq Ditahan
Beberapa perangkat daerah sudah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (24/11/2020) lalu.
Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, menimbulkan kerumunan.
Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.
Habib Rizieq Menolak
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar CH Patoppoi mengatakan Habib Rizieq Shihab enggan memberikan keterangan saat diperiksa oleh penyidik terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor.
"Rizieq tetap diperiksa didampingi penasihat hukumnya. Tapi saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? Jawaban yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan untuk kasus Megamendung," kata Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12/2020).
Menurut Patoppoi, Habib Rizieq enggan diperiksa dengan alasan masih fokus terhadap kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
Rizieq saat ini ditahan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan kerumunan dalam penyelenggaraan acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (7/11/2020).
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: 9 Kasus Viral Guncang Bogor, Dari Pengoplos Gas Hingga Tragedi Shalat Subuh
-
Niat Berbakti Berujung Maut, Pemuda Bojonggede Tewas Terpanggang di Atas Pohon
-
Senin Depan Berlaku! Flyover Cibinong Resmi Pasang ETLE, Melanggar Langsung Dapat 'Surat Cinta'
-
Pembangunan 600 Unit Huntara di Aceh akan diserahkan pada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026
-
Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi