Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 15 Desember 2020 | 14:54 WIB
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBogor.id - Hal baru terungkap jika Habib Rizieq dipenjara di sel tahanan yang pernah dia huni tahun 2008 lalu. Habib Rizieq pernah dipenjara karena dinyatakan bersalah di pengadilan.

Saat ini Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Habib Rizieq dipenjara karena pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Terungkap fakta bahwa Rizieq selama ditahan menempati sel yang sama ia pernah tempati pada 2008 silam. Hal itu disampaikan oleh Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta.

"Iya, iya (HRS tempati sel) yang dulu sama persis seperti 2008," kata Sugito, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga: Melawan! Praperadilan Dianggap Tindakan Elegan Rizieq Gugat Polisi

Habib Rizieq Shihab menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). [dokumentasi]

Sugito menjelaskan, bahwa Rizieq kekinian menempati sel umum selama ditahan. Hanya saja, kata dia, Rizieq dalam sel tersebut mendekam seorang diri.

"Sel umum cuman itu selnya di depan jadi itu selnya kecil dan sendiri dia untuk tidak berbarengan. Memang itu ada beberapa sel, tapi minta jangan digabung dengan satu sel yang isinya 20 orang. Kebetulan yang ditempatin habib sekarang ini kosong," ungkapnya.

Adapun pada tanggal 30 Oktober 2008, Habib Rizieq divonis 1,5 tahun penjara terkait kerusuhan pada tanggal 1 Juni di Monas.

Ia terbukti secara sah menganjurkan orang lain dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama untuk menghancurkan barang atau orang lain sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 55 KUHP.

Terhitung hingga 2020, Habib Rizieq terjerat lima kasus yang menetapkannya sebagai tersangka.

Baca Juga: Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Status Tersangka Rizieq Digugat

Kirim surat

Sebelumnya diberitakan, dari dalam penjara Rizieq Shihab menuliskan surat untuk keluarganya. Surat itu ditulis 14 Desember 2020 kemarin. Dalam surat itu, Habib Rizieq mengabarkan kondisinya dalam keadaan baik di Sel yang pernah ia tempati.

Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Surat itu dia kasih ke menantunya, Habib Hanif Bin Abdurrahman Al Athos.

Surat itu dimulai dengan tulisan Bismillahirrahmanirrahim dalam Bahasa Arab. HRS mengabarkan kondisinya dalam keadaan sehat, aman dan nyaman, tenang serta tidak ada sedikit pun perasaan duka dan sedih, atau khawatir dan takut.

HRS mengatakan jika semua petugas tahanan baik kepada dirinya. Dia ditempatkan di dalam sel tahanan yang pernah ditempatinya dahulu.

HRS mengabarkan jika setiap hari dirinya akan berpuasa. Sehingga kiriman makanan cukup sekali saja menjelang buka puasa.

Sementara untuk sahur, HRS meminta dikirimkan kurma dan cemilan saja. Boleh juga dikirimkan teh/susu di termos kecil untuk berbuka.

HRS mengatakan untuk kiriman kitab-kitab dan keperluan sehari-hari, agar dikirimkan secara bertahap.

HRS mengirimkan salam kepada para habaib, ulama dan ummat agar sabar dan tetap semangat untuk revolusi akhlak.

HRS mengingatkan untuk tetap selalu menjaga protokol kesehatan dan berharap semoga wabah virus corona segera berlalu.

Surat itu diakhiri dengan kalimat "Yang Mencintai Kalian, HRS".

Load More