SuaraBogor.id - Habib Rizieq melawan. Selasa (15/12/2020) hari ini Habib Rizieq ajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu dipastikan Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro.
Habib Rizieq melawan penyidik kepolisian atas penetapan tersangka dan penahanan dirinya.
"Kalau mengenai masalah praperadilan Habib Rizieq Shihab itu dari kemarin sudah selesai. Cuma mengenai pendaftaran sih karena kemarin tidak keburu insya allah hari ini," kata Sugito di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020).
Ditanya mengenai kondisi Habib Rizieq selama berada didalam tahanan, menurut Sugito, kondisi pentolan Front Pembela Islam itu sehat.
"Alhamdulillah dia (Habib Rizieq) sehat dan ceria," jawab Sugito.
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020). Dia tampak keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 00.22 WIB.
Pantauan Suara.com, Rizieq langsung dibawa masuk menuju mobil tahanan. Terpantau, sang pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut mendapat pengawalan dari sejumlah aparat kepolisian.
Rizieq tampak mengenakan rompi tahan berwarna orange dan dalam kondisi tangan terborgol.
Baca Juga: Dicecar 63 Pertanyaan, Ketum FPI: Hukum Harus Berlaku untuk Semua
Sejumlah pendukung Rizieq yang menunggu di lokasi tampak menangis karena sang imam besar dibawa oleh mobil tahanan.
"Takbir! Habib. Habib," isak mereka.
Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuang Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 4.500.
Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp 9.000.
Sementara lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancamannya, kurungan satu tahun atau denda Rp 100 juta.
Mereka adalah Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara.
Berita Terkait
-
Dicecar 63 Pertanyaan, Ketum FPI: Hukum Harus Berlaku untuk Semua
-
Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI Dikritik, Apa yang Diketahui Sejauh Ini?
-
Merasa yang Diincar Cuma Ulama, Ketum FPI Minta Polisi Bersikap Adil
-
Habib Rizieq Sudah Ditahan, Nikita Mirzani Mulai Setop Nyinyir
-
Ini Alasan Habib Rizieq Ogah Beri Keterangan ke Penyidik Polda Jabar
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Melayat ke Cikeas, Jenderal Maruli Kenang Ryamizard Ryacudu Sebagai Guru Terbaik
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night
-
Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara