Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 Desember 2020 | 20:58 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin. [ANTARA/Bagus Rizaldi]

SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin mengaku dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Bupati Bogor diperiksa Polda Jabar terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, 13 November lalu.

Kerumunan itu terjadi menyambut kedatangan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Habib Rizieq datang ke Megamendung untuk melakukan peletakkan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah.

Baca Juga: Simpatisan Habib Rizieq Gelar Aksi Moral, Begini Tanggapan Polisi

Bupati Bogor Ade Yasin keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada pukul 16.06 WIB, setelah enam jam diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WIB.

"Tentang kasus kerumunan di Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," ujar di Polda Jabar, Bandung, Selasa (15/12/2020).

Terkait pemeriksaan itu, dia menyatakan, Pemkab Bogor tidak pernah mengeluarkan izin acara Habib Rizieq di Megamendung, Bogor itu.

"Karena pada saat itu tidak ada pemberitahuan. Jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi, kami balas itu tidak ada," katanya.

Selain itu, menurut Ade Yasin, sejauh ini belum ada klaster khusus penyebaran Covid-19 di kawasan Megamendung usai acara Habib Rizieq yang diduga mengumpulkan 3.000 orang.

Baca Juga: Natalius Pigai Urai Sosok Pembenci dan Musuh Habib Rizieq

Karena, kata dia, angka kasus Covid-19 di sana fluktuatif seperti biasanya.

Dia pun belum bisa menjelaskan korelasi kenaikan kasus Covid-19 di wilayah itu dengan adanya kerumunan massa tersebut.

"Tiap hari fluktuatif. Saya belum melihat ada korelasinya dengan kasus (kerumunan) itu," kata dia, dilansir dari Antara.

Selain Bupati Bogor Ade Yasin, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar hari ini juga turut mengundang sejumlah ahli untuk diminta keterangannya terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq tersebut.

"Ada beberapa, di antaranya ahli dari epidemiologi, dan hukum dari salah satu universitas terkemuka di Jawa Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

Load More