SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin mengaku dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Bupati Bogor diperiksa Polda Jabar terkait kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, 13 November lalu.
Kerumunan itu terjadi menyambut kedatangan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq datang ke Megamendung untuk melakukan peletakkan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes Agrokultural Markaz Syariah.
Bupati Bogor Ade Yasin keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada pukul 16.06 WIB, setelah enam jam diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WIB.
"Tentang kasus kerumunan di Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," ujar di Polda Jabar, Bandung, Selasa (15/12/2020).
Terkait pemeriksaan itu, dia menyatakan, Pemkab Bogor tidak pernah mengeluarkan izin acara Habib Rizieq di Megamendung, Bogor itu.
"Karena pada saat itu tidak ada pemberitahuan. Jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi, kami balas itu tidak ada," katanya.
Selain itu, menurut Ade Yasin, sejauh ini belum ada klaster khusus penyebaran Covid-19 di kawasan Megamendung usai acara Habib Rizieq yang diduga mengumpulkan 3.000 orang.
Baca Juga: Simpatisan Habib Rizieq Gelar Aksi Moral, Begini Tanggapan Polisi
Karena, kata dia, angka kasus Covid-19 di sana fluktuatif seperti biasanya.
Dia pun belum bisa menjelaskan korelasi kenaikan kasus Covid-19 di wilayah itu dengan adanya kerumunan massa tersebut.
"Tiap hari fluktuatif. Saya belum melihat ada korelasinya dengan kasus (kerumunan) itu," kata dia, dilansir dari Antara.
Selain Bupati Bogor Ade Yasin, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar hari ini juga turut mengundang sejumlah ahli untuk diminta keterangannya terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq tersebut.
"Ada beberapa, di antaranya ahli dari epidemiologi, dan hukum dari salah satu universitas terkemuka di Jawa Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.
Tag
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Kaget Ada 5 Truk Preman Bersenjata Bambu saat 27 Agustus, Habib Rizieq Minta Pimpinannya Ditangkap
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Bakal Dipanggil? Begini Respons Ketua KPK
-
Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026
-
IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung