SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor menyiapkan pembangunan Rumah Sakit darurat (RSD) untuk perawatan pasien positif Covid-19.
Persiapan ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bogor yang trennya terus meningkat.
"Rumah Sakit darurat itu akan dibangun di lahan seluas sekitar 4.000 m2 sampai 5.000 m2 dan dekat dengan rumah sakit," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim usai rapat di Dinas Kesehatan Kota Bogor, Selasa (15/12/2020).
Menurut Dedie, menindaklanjuti instruksi Wali Kota Bogor untuk segera menyiapkan RSD untuk pasien positif Covid-19, Dinas Kesehatan dan Direksi RSUD Kota Bogor melakukan rapat koordinasi teknis di Dinas Kesehatan membahas persiapan pembangunannya.
Ada beberapa agenda yang dibahas. Pertama, membahas lokasi rencana pembangunan RSD.
Dedie menjelaskan, semula direncanakan akan memanfaatkan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta GOR Indoor di Komplek GOR Pajajaran untuk RSD.
Namun, dengan berbagai pertimbangan, seperti efisiensi operasional tenaga kesehatan baik dokter, perawat, maupun tenaga pendukung, kebutuhan ruangan perawatan dengan yang memenuhi persyaratan, dan kedekatan rumah sakit, maka muncul beberapa usulan lain.
"Usulan yang menguat, pembangunan RSD semi permanen di lapangan terbuka tapi dekat dengan rumah sakit. Kebutuhan lahan sekitar 4.000 m2 hingga 5.000 m2," katanya.
Kemudian, muncul dua opsi yang menguat yakni di lapangan sepakbola dekat Rumah Sakit Marzuki Mahdi (RSMM) serta di lapangan soft ball di Komplek GOR Pajajaran.
Baca Juga: Perpanjang PSBMK, Bima Arya: Status Covid-19 di Kota Bogor Belum Aman
Menurut Dedie, RSD ini akan dibangun oleh kontraktor yang sudah memiliki pengalaman membangun RSD untuk pasien positif Covid-19. Seperti yang telah di bangun di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.
"RSD ini tidak mandiri, tapi berada di bawah koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 serta Dinas Kesehatan," katanya.
Dalam persiapan pembangunan RSD ini, Pemkot Bogor menyiapkan beberapa pekerjaan sekaligus yakni konsultasi dengan kontraktor yang telah memiliki pengalaman membangun RS Darurat, mengurus perizinan, menyusun rencana anggaran, serta konsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPD) dan Satgas Nasional Penanganan COVID-19.
Menurut Dedie, pembangunan RS darurat Covid-19 ini sudah bisa dilakukan pada bulan Desember ini sehingga pada Februari atau Maret 2021, sudah bisa dioperasionalkan. [Antara]
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Akses Sementara Jalan Kawasan Batutulis Segera Dibuka, Catat Tanggal dan Aturannya
-
Senjakala Angkot Bogor! Dilema Reduksi Ratusan Angkot Tua, Antara Wajah Baru Kota dan Nasib Sopir
-
Kembangkan Potensi Ekonomi, Kawasan Heritage Jembatan Otista Bogor Ditata Selaras
-
Angkot Listrik Kota Bogor Minim Penumpang, Perlu Evaluasi Dishub
-
Menelusuri Sejarah Wisma Atlet, Bekas Mes Asian Games Kini Dicap Sarang Kuntilanak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi
-
Dari IPB ke Istana: Kiprah Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Pilihan Prabowo Subianto
-
Hilang 12 Hari, Pencari Burung Ditemukan Tewas Terjepit Kayu Raksasa di Dasar Curug Seribu
-
5 Fakta Ngeri di Balik Wacana Larangan Total Vape di RI, Nomor 4 Jadi Ancaman Nyata!
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba