SuaraBogor.id - Bogor Barat membutuhkan 50 anggota DPRD jelang menjadi kabupaten baru setelah lepas dari Kabupaten Bogor. Dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor pun telah diserahkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kepada perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (15/12/2020) kemarin.
Ada sebanyak 14 kecamatan yang nanti akan ditarik ke Kabupaten Bogor Barat, jika memang Pemerintah Pusat resmi mencabut pemekaran daerah tersebut.
Ke 14 kecamatan itu yakni, Kecamatan Dramaga, Tenjolaya, Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang dan Rumpin.
Dalam rencana pemekaran Kabupaten Bogor Barat. Semua stakeholder yang terlibat dalam penyusunan daerah baru itu, sedang merancang berbagai skenario jika memang Pemerintah Pusat dalam hal ini resmi mencabut moratorium DOB Bogor Barat.
Baca Juga: Pembentukan Daerah Bogor Barat, Kang Emil Serahkan Dokumen ke Ditjen Otda
Seperti halnya yang saat ini sedang disusun dengan berbagai Skenario oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor, jelang pemekaran Bogor Barat.
Ketua KPUD Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni mengatakan, saat ini KPU juga tengah bersiap diri untuk membuat skenario pengisian calon legislatif di daerah otonomi baru. Termasuk menentukan komposisi dapil.
"KPU Bogor sedang melakukan pematangan berbagai skenario untuk mengisi kursi DPRD di daerah otonom baru, termasuk distrik magnitude atau pembagian dapil DPRD Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bogor Barat nantinya," kata Ummi, kepada wartawan Rabu (16/12/2020).
Dalam skenario tersebut, nantinya DPRD Kabupaten Bogor Barat akan diisi 50 kursi dari Dapil 4 dan 5. Jika kurang akan diisi oleh caleg perolehan suara terbanyak pada urutan peringkat berikutnya sampai memenuhi kuota 50 kursi.
"Sementara itu, untuk kursi DPRD Kabupaten Bogor induk yang akan ditinggalkan anggota legislatif dari dapil 4 dan 5 akan diisi oleh caleg DPRD suara terbanyak, pada urutan peringkat berikutnya dari dapil 1, 2, 3 dan 6 sampai terpenuhi kuota 55 kursi," jelasnya.
Baca Juga: Daftar 14 Kecamatan Kabupaten Bogor Pindah ke Kabupaten Bogor Barat
Namun, saat ini KPUD Kabupaten Bogor masih terus melakukan pemantauan perkembangan yang terjadi kedepannya. Antara Pemkab Bogor, Provinsi Jabar dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendagri.
Berita Terkait
-
24 Tahun Penantian, Bogor Barat Akhirnya Menuju Pemekaran
-
Beda Kelas Sarni dan Venna Melinda Mantan Istri Ivan Fadilla, Kebaikan Verrell Bramasta Jadi Omongan
-
Mengenal Sosok Sarni Istri Ivan Fadilla Yang Disayangi Verrell Bramasta: Politisi Gerindra dari Bogor Barat
-
Berharap Gibran Menang di Pilpres 2024, Warga Bogor Nantikan Kesuksesan Kelola Sampah Seperti di Kota Solo
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai