SuaraBogor.id - Dua orang diduga panitia penyelenggara kegiatan yang menyebabkan kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, memenuhi panggilan Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Keduanya yakni Habib Muchsin Alatas dan Ustaz Asep. Mereka hadir didampingi pengacara FPI, Sugito Atmo Prawiro dan Azis Yanuar.
Habib Muchsin cs memenuhi panggilan Polda Jabar untuk dimintai keterangan soal kasus kerumunan di Megamendung.
"Intinya sih beliau memberikan keterangan yang dia tahu terkait dengan hal tersebut, apalagi keduanya ini kan tidak ada sangkut pautnya dengan acara tersebut yang satu hanya pengajar dan satu peserta," ujar Aziz.
Aziz menjelaskan, bahwa pemeriksaan keduanya di Polda Jabar bukan sebagai panitia penyelenggara kegiatan. Melainkan hanya dimintai keterangan terkait kegiatan di Megamendung.
"Oh bukan (penyelenggara), Ustaz Asep ini pengajar di situ (pondok pesantren) dan kebetulan ada acara peletakan batu pertama. Kalau Habib Muchsin dari Jakarta datang sebagai peserta mau lihat peletakan batu itu, itu saja sebenarnya," jelasnya.
Aziz menuturkan jika pihaknya akan menjawab pertanyaan dari penyidik sesuai dengan fakta saat itu.
"Tidak ada (persiapan), hanya menjawab apa yang penyidik tanyakan sesuai fakta, yang tahu dijawab, yang tidak tahu ya dijawab tidak tahu," katanya dilansir dari Ayobogor.com—jaringan SuaraBogor.id, grup Suara.com.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Tak Mau Sendiri, Ridwan Kamil Minta Polisi Juga Periksa Gubernur Banten
Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (24/11/2020) lalu.
Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Ponpes Agrokultural Markaz Syariah Megamendung, Kabupaten Bogor, 13 November lalu, menimbulkan kerumunan.
Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.
Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tegakkan protokol kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
Mangkir dari Panggilan, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar Terkait Kasus Video Syur!
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Sepatu Batik untuk Sepak Bola? Ortuseight dan Beckham Putra Satukan Budaya dan Lapangan Hijau!
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca
-
Bantah Geruduk dan Tembakkan Gas Air Mata di Unisba, Polda Jabar Klaim Penindakan Massa Anarko
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Nanggung Bogor Punya Surga Tersembunyi untuk Libur Akhir Tahun: Dari Curug Love hingga Kebun Teh
-
Dua Unit Mobil Skylift Canggih Damkar Bogor Siap Taklukkan Gedung Bertingkat
-
Vario Ringsek Dihantam Pikap, Pengendara Tewas Mengenaskan usai Senggolan dengan Minibus Misterius
-
Cinta Berujung Maut di Cibinong: Mekanik Muda Nekat Akhiri Hidup Usai Diputus Kekasih
-
Aksi Nyata BRI untuk Korban Bencana Alam di Tiga Provinsi Pulau Sumatra, dari Logistik Hingga Posko