SuaraBogor.id - Dua orang diduga panitia penyelenggara kegiatan yang menyebabkan kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, memenuhi panggilan Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Keduanya yakni Habib Muchsin Alatas dan Ustaz Asep. Mereka hadir didampingi pengacara FPI, Sugito Atmo Prawiro dan Azis Yanuar.
Habib Muchsin cs memenuhi panggilan Polda Jabar untuk dimintai keterangan soal kasus kerumunan di Megamendung.
"Intinya sih beliau memberikan keterangan yang dia tahu terkait dengan hal tersebut, apalagi keduanya ini kan tidak ada sangkut pautnya dengan acara tersebut yang satu hanya pengajar dan satu peserta," ujar Aziz.
Aziz menjelaskan, bahwa pemeriksaan keduanya di Polda Jabar bukan sebagai panitia penyelenggara kegiatan. Melainkan hanya dimintai keterangan terkait kegiatan di Megamendung.
"Oh bukan (penyelenggara), Ustaz Asep ini pengajar di situ (pondok pesantren) dan kebetulan ada acara peletakan batu pertama. Kalau Habib Muchsin dari Jakarta datang sebagai peserta mau lihat peletakan batu itu, itu saja sebenarnya," jelasnya.
Aziz menuturkan jika pihaknya akan menjawab pertanyaan dari penyidik sesuai dengan fakta saat itu.
"Tidak ada (persiapan), hanya menjawab apa yang penyidik tanyakan sesuai fakta, yang tahu dijawab, yang tidak tahu ya dijawab tidak tahu," katanya dilansir dari Ayobogor.com—jaringan SuaraBogor.id, grup Suara.com.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Tak Mau Sendiri, Ridwan Kamil Minta Polisi Juga Periksa Gubernur Banten
Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (24/11/2020) lalu.
Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Ponpes Agrokultural Markaz Syariah Megamendung, Kabupaten Bogor, 13 November lalu, menimbulkan kerumunan.
Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.
Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tegakkan protokol kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
Thom Haye dan Keluarga Dapat Ancaman Pembunuhan, Polda Jabar Buka Suara
-
GBLA Siaga Satu, Polda Jabar Ambil Alih Keamanan Duel Panas Persib vs Persija
-
Mangkir dari Panggilan, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar Terkait Kasus Video Syur!
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Sepatu Batik untuk Sepak Bola? Ortuseight dan Beckham Putra Satukan Budaya dan Lapangan Hijau!
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Dukung Program Pemerintah, BRI Salurkan KPP dengan Porsi 49% dari Total Nasional
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah
-
Nasi Bebek Kholil Bikin Nagih! Kuliner Wajib Cibinong, Enak dan Ramah di Kantong Anak Kos
-
5 Poin Penting Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Dipecat DKPP