SuaraBogor.id - Dua orang diduga panitia penyelenggara kegiatan yang menyebabkan kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, memenuhi panggilan Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Keduanya yakni Habib Muchsin Alatas dan Ustaz Asep. Mereka hadir didampingi pengacara FPI, Sugito Atmo Prawiro dan Azis Yanuar.
Habib Muchsin cs memenuhi panggilan Polda Jabar untuk dimintai keterangan soal kasus kerumunan di Megamendung.
"Intinya sih beliau memberikan keterangan yang dia tahu terkait dengan hal tersebut, apalagi keduanya ini kan tidak ada sangkut pautnya dengan acara tersebut yang satu hanya pengajar dan satu peserta," ujar Aziz.
Aziz menjelaskan, bahwa pemeriksaan keduanya di Polda Jabar bukan sebagai panitia penyelenggara kegiatan. Melainkan hanya dimintai keterangan terkait kegiatan di Megamendung.
"Oh bukan (penyelenggara), Ustaz Asep ini pengajar di situ (pondok pesantren) dan kebetulan ada acara peletakan batu pertama. Kalau Habib Muchsin dari Jakarta datang sebagai peserta mau lihat peletakan batu itu, itu saja sebenarnya," jelasnya.
Aziz menuturkan jika pihaknya akan menjawab pertanyaan dari penyidik sesuai dengan fakta saat itu.
"Tidak ada (persiapan), hanya menjawab apa yang penyidik tanyakan sesuai fakta, yang tahu dijawab, yang tidak tahu ya dijawab tidak tahu," katanya dilansir dari Ayobogor.com—jaringan SuaraBogor.id, grup Suara.com.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Tak Mau Sendiri, Ridwan Kamil Minta Polisi Juga Periksa Gubernur Banten
Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (24/11/2020) lalu.
Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Ponpes Agrokultural Markaz Syariah Megamendung, Kabupaten Bogor, 13 November lalu, menimbulkan kerumunan.
Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.
Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tegakkan protokol kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Usai Buron, Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan Cileunyi Ditangkap
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun