SuaraBogor.id - Dua orang diduga panitia penyelenggara kegiatan yang menyebabkan kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, memenuhi panggilan Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Keduanya yakni Habib Muchsin Alatas dan Ustaz Asep. Mereka hadir didampingi pengacara FPI, Sugito Atmo Prawiro dan Azis Yanuar.
Habib Muchsin cs memenuhi panggilan Polda Jabar untuk dimintai keterangan soal kasus kerumunan di Megamendung.
"Intinya sih beliau memberikan keterangan yang dia tahu terkait dengan hal tersebut, apalagi keduanya ini kan tidak ada sangkut pautnya dengan acara tersebut yang satu hanya pengajar dan satu peserta," ujar Aziz.
Aziz menjelaskan, bahwa pemeriksaan keduanya di Polda Jabar bukan sebagai panitia penyelenggara kegiatan. Melainkan hanya dimintai keterangan terkait kegiatan di Megamendung.
"Oh bukan (penyelenggara), Ustaz Asep ini pengajar di situ (pondok pesantren) dan kebetulan ada acara peletakan batu pertama. Kalau Habib Muchsin dari Jakarta datang sebagai peserta mau lihat peletakan batu itu, itu saja sebenarnya," jelasnya.
Aziz menuturkan jika pihaknya akan menjawab pertanyaan dari penyidik sesuai dengan fakta saat itu.
"Tidak ada (persiapan), hanya menjawab apa yang penyidik tanyakan sesuai fakta, yang tahu dijawab, yang tidak tahu ya dijawab tidak tahu," katanya dilansir dari Ayobogor.com—jaringan SuaraBogor.id, grup Suara.com.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Tak Mau Sendiri, Ridwan Kamil Minta Polisi Juga Periksa Gubernur Banten
Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (24/11/2020) lalu.
Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Ponpes Agrokultural Markaz Syariah Megamendung, Kabupaten Bogor, 13 November lalu, menimbulkan kerumunan.
Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.
Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tegakkan protokol kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Geruduk dan Tembakkan Gas Air Mata di Unisba, Polda Jabar Klaim Penindakan Massa Anarko
-
Video Viral Pengepungan Kampus: Polisi Bantah Brutal, Salahkan Kelompok Anarko dan Angin!
-
Polda Jabar Bantah Serbu Unisba: Anarko Diduga Jadi Provokator Ricuh Bandung!
-
Viral Suara Polisi Larang Posko Bantuan LBH Bandung di Polda Jabar: Kalau Pimpinan Lewat Gimana?
-
Polda Jabar Minta Laga Persib Bandung vs Borneo FC Ditunda
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Bukan Jaga Malam Biasa: Siskamling Canggih di Bogor Ini Jadi Percontohan, Apa Rahasianya?
-
Mau Saldo DANA Gratis? Ini 3 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Klaim Amannya
-
Amien Rais Sebut Kekuatan Politik Jokowi Melemah Dan Tak Bisa Harapkan Partai Besar
-
Penulis 'Jokowi Undercover' Bebas: Dipenjara Tanpa Kesalahan Pun Saya Tidak Menyesal
-
Bolos 6 Bulan, Desy Yanthi Utami Masih Ditransfer Gaji dan Tunjangan dari DPRD Kota Bogor