SuaraBogor.id - Dua orang diduga panitia penyelenggara kegiatan yang menyebabkan kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, memenuhi panggilan Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Keduanya yakni Habib Muchsin Alatas dan Ustaz Asep. Mereka hadir didampingi pengacara FPI, Sugito Atmo Prawiro dan Azis Yanuar.
Habib Muchsin cs memenuhi panggilan Polda Jabar untuk dimintai keterangan soal kasus kerumunan di Megamendung.
"Intinya sih beliau memberikan keterangan yang dia tahu terkait dengan hal tersebut, apalagi keduanya ini kan tidak ada sangkut pautnya dengan acara tersebut yang satu hanya pengajar dan satu peserta," ujar Aziz.
Aziz menjelaskan, bahwa pemeriksaan keduanya di Polda Jabar bukan sebagai panitia penyelenggara kegiatan. Melainkan hanya dimintai keterangan terkait kegiatan di Megamendung.
"Oh bukan (penyelenggara), Ustaz Asep ini pengajar di situ (pondok pesantren) dan kebetulan ada acara peletakan batu pertama. Kalau Habib Muchsin dari Jakarta datang sebagai peserta mau lihat peletakan batu itu, itu saja sebenarnya," jelasnya.
Aziz menuturkan jika pihaknya akan menjawab pertanyaan dari penyidik sesuai dengan fakta saat itu.
"Tidak ada (persiapan), hanya menjawab apa yang penyidik tanyakan sesuai fakta, yang tahu dijawab, yang tidak tahu ya dijawab tidak tahu," katanya dilansir dari Ayobogor.com—jaringan SuaraBogor.id, grup Suara.com.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Tak Mau Sendiri, Ridwan Kamil Minta Polisi Juga Periksa Gubernur Banten
Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Selasa (24/11/2020) lalu.
Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Ponpes Agrokultural Markaz Syariah Megamendung, Kabupaten Bogor, 13 November lalu, menimbulkan kerumunan.
Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker.
Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tak tegakkan protokol kesehatan.
Tag
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong Ternyata Ilegal, Tak Terdaftar BMN dan Tanpa APBN
-
Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian
-
IMSO ke-23 Digelar di Depok, 404 Siswa dari 23 Negara Ikuti Kompetisi Matematika dan Sains