Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 17 Desember 2020 | 16:55 WIB
Massa FPI menggelar aksi damai di kantor polisi Polsek Megamendung, Kabupaten Bogor, untuk menuntut pembebasan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Rabu (16/12/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraBogor.id - Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji mengajak kepada umat islam di Kabupaten Bogor agar tetap menaati aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan sebagai tindak lanjut dari maraknya aksi demo yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah kantor polisi di Kabupaten Bogor.

"Karena ini aspek hukum, ya kita serahkan saja kepada hukum yang berlaku, khususnya lembaga penegak hukum. Tentu kita semua yakin, aparat bisa bekerja seadil-adilnya dan sebijaknya-bijaknya," kata Mukri.

Menurutnya, rentetan dinamika keagamaan yang belakangan terjadi merupakan ujian besar bagi umat Islam. Ia berharap situasi tersebut bisa segera berlalu.

Baca Juga: Daftar 37 Anggota FPI Jadi Teroris, Semua Sudah Ditangkap!

"Ini ujian dari Allah, yang namanya ujian itu jelas kita mesti lolos dan lulus agar kita punya nilai di ujian keimanan dan keikhlasan ini," tuturnya.

Massa Front Pembela Islam (FPI) DPC Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi damai di Mapolsek Cisarua, Kamis (17/12/2020). (Ayobandung.com/Tri Junari)

MUI Turun Tangan

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin meminta MUI Kabupaten Bogor turun tangan dalam menangani massa FPI yang melakukan aksi demo di sejumlah kantor polisi wilayah Bogor.

"Saya minta camat agar berkoordinasi dengan MUI, tokoh masyarakat, tokoh agama juga," kata dia, Kamis (17/12/2020).

Ade Yasin meminta MUI Bogor melakukan langkah persuasif kepada massa yang protes atas penahanan Habib Rizieq Shihab oleh Mabes Polri.

Baca Juga: Simpatisan Habib Rizieq Kepung Gedung DPRD Kota Cimahi

Agar tidak melanggar protokol kesehatan standar pencegahan Covid-19, jika tetap kekeuh melakukan aksi demo di kantor polisi.

"Kalaupun ada aspirasi yang harus disampaikan, jangan sampai berbondong-bondong, 10 orang bisalah. Karena yang penting kan tersampaikan pesannya," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Bupati Bogor Ade Yasin ditemui di kantor Setda Kabupaten Bogor, Rabu (16/12/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Ajukan Praperadilan

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyarankan agar massa FPI yang melakukan aksi di kantor polisi untuk menempuh jalur hukum, yaitu mengajukan praperadilan.

"Kita kan negara hukum ya, ada aturan hukum, ada jalur hukum, kalau tidak puas terhadap proses hukum, silahkan praperadilan. Gitu aja kan sudah ada ranahnya semua, semua sudah tahu lah," ungkap Roland.

Meski begitu, ia menganggap aksi demo massa FPI yang dilakukan di beberapa kantor Polsek di wilayah Kabupaten Bogor masih terpantau kondusif. [Antara]

Load More