Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 17 Desember 2020 | 16:55 WIB
Massa FPI menggelar aksi damai di kantor polisi Polsek Megamendung, Kabupaten Bogor, untuk menuntut pembebasan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Rabu (16/12/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraBogor.id - Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji mengajak kepada umat islam di Kabupaten Bogor agar tetap menaati aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan sebagai tindak lanjut dari maraknya aksi demo yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah kantor polisi di Kabupaten Bogor.

"Karena ini aspek hukum, ya kita serahkan saja kepada hukum yang berlaku, khususnya lembaga penegak hukum. Tentu kita semua yakin, aparat bisa bekerja seadil-adilnya dan sebijaknya-bijaknya," kata Mukri.

Menurutnya, rentetan dinamika keagamaan yang belakangan terjadi merupakan ujian besar bagi umat Islam. Ia berharap situasi tersebut bisa segera berlalu.

Baca Juga: Daftar 37 Anggota FPI Jadi Teroris, Semua Sudah Ditangkap!

"Ini ujian dari Allah, yang namanya ujian itu jelas kita mesti lolos dan lulus agar kita punya nilai di ujian keimanan dan keikhlasan ini," tuturnya.

Massa Front Pembela Islam (FPI) DPC Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi damai di Mapolsek Cisarua, Kamis (17/12/2020). (Ayobandung.com/Tri Junari)

MUI Turun Tangan

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin meminta MUI Kabupaten Bogor turun tangan dalam menangani massa FPI yang melakukan aksi demo di sejumlah kantor polisi wilayah Bogor.

"Saya minta camat agar berkoordinasi dengan MUI, tokoh masyarakat, tokoh agama juga," kata dia, Kamis (17/12/2020).

Ade Yasin meminta MUI Bogor melakukan langkah persuasif kepada massa yang protes atas penahanan Habib Rizieq Shihab oleh Mabes Polri.

Baca Juga: Simpatisan Habib Rizieq Kepung Gedung DPRD Kota Cimahi

Agar tidak melanggar protokol kesehatan standar pencegahan Covid-19, jika tetap kekeuh melakukan aksi demo di kantor polisi.

Load More