SuaraBogor.id - Sebanyak 51 gereja di Kota Bogor, Jawa Barat akan menggelar ibadah Natal secara virtual pada 25 Desember 2020 nanti.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, di Kota Bogor ada sebanyak 77 gereja, 51 gereja akan merayakan ibadah Natal secara virtual.
"Sejumlah gereja lainnya tetap melangsungkan ibadah di gereja namun dengan pembatasan jemaat, serta menerapkan protokol kesehatan," kata Bima Arya di Balai Kota Bogor, Jumat (18/12/2020).
Politikus PAN ini melarang keras perayaan Tahun Baru. Namun, untuk ibadah Natal masih di perbolehkan dengan catatan, menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Tapi kita lihat sebagian besar gereja sepakat untuk melakukan ibadah secara virtual. Kami mengapresiasi itu," imbuhnya.
Ia menjelaskan, untuk 26 gereja akan melaksanakan ibadah dilokasi dengan menggabungkan antara virtual dan offline.
"26 lokasi yang menggelar kebaktian di gereja, harus memperhatikan protokol kesehatan. Untuk anak kecil dan manula juga tidak diperbolehkan datang, serta kegiatan dibatasi maksimal dua kali kegiatan," jelasnya.
Ditempat yang sama, Kabag Ops Polresta Bogor Kota Kompol Prasetyo Purbo mengatakan, pada pelaksanaan ibadah Natal pihaknya akan membantu dalam pengamanan bagi jamaat yang melaksanakan secara langsung.
"Kita akan lakukan pengamanan nanti, sesuai arahan wali Kota Bogor harus memperhatikan protokol kesehatan, serta jumlah jemaat yang hadir di kebaktian hanya sepertiganya saja," katanya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 18 Desember: Depok dan Kota Bogor Hujan Ringan
Sementara untuk Operasi lalu lintas (Lalin) Lodaya 2020 kali ini kata Prasetyo, dimulai pada 25 Desember sampai 5 Januari 2021.
Menurutnya, Polresta Bogor Kota akan menyediakan tujuh pos pengamanan dan satu pos pelayanan terpadu.
"Pos-pos ini akan mendukung semua kegiatan, yakni kebaktian natal dan antisipasi malam tahun baru dengan personil gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub," jelasnya.
Sementara itu, Pastor Gereja Katedral Romo Dion mengatakan, pada Natal 2020 Gereja Katedral masih menggelar ibadah Natal di gereja. Namun dengan pembatasan sesuai arahan Pemkot Bogor. Bahkan, pihaknya membentuk Satgas Covid-19 internal.
"Satgas internal ini yang nantinya mengatur administrasi jemaat yang datang. Jemaat yang diperbolehkan masuk hanya Jemaat yang sudah memiliki tiket (terdaftar sebelumnya) dan dipastikan sehat. Sementara jemaat lainnya mengikuti secara streaming," singkatnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas
-
Libur Panjang, Ribuan Kendaraan Serbu Kawasan Puncak
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
4 Rekomendasi Lampu Sepeda Terbaik 2026 dan Harganya
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas 335 Jemaah Haji Kloter 24: Doakan Kelancaran dan Haji Mabrur
-
Kembali Makan Korban, Jalur Tengkorak Cisarua Bogor Bikin Pemotor Jakarta Terluka Parah
-
5 Rekomendasi Wisata Alam Sukamakmur Bogor Wajib Dikunjungi Mei 2026
-
Gara-gara Nyabu Sejak 2024, Kontrak Kerja PPPK di Klapanunggal Terancam Diputus