SuaraBogor.id - Sebuah foto dan video yang memperlihatkan Al-Quran dengan sampul depan bergambar calon kepala desa (Kades) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menghebohkan warga pada, Sabtu (19/12/2020).
Video dan foto itu beredar di berbagai grup-grup WhatsApp. Dalam video tersebut, sampul Al-Quran memuat foto calon Kades bersama seorang perempuan yang diduga sang istri.
Pada video dan foto yang diterima SuaraBogor.id—grup Suara.com—dalam sampul Al Quran tersebut juga tertuang visi sang calon kades.
"Mohon doa dan dukungannya. Bersama Sajajar (Sahabat Jajang Rustala), menjadikan Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor lebih maju," demikian tulisan dalam sampul Al Quran tersebut.
Baca Juga: Amankan Pilkades Bogor Besok, 1.500 Personel Gabungan Dikerahkan
Terkait ini, Camat Tanjungsari, Sutisna membenarkan, bahwa video dan foto beredar memperlihatkan foto calon kades dan istrinya itu terpasang di sampul Al-Quran.
"Iya betul itu memang dari calon kades di Desa Cibadak, Tanjungsari," katanya saat dihubungi, Sabtu (19/12/2020).
Sutisna menjelaskan, calon kades tersebut juga sudah meminta maaf kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tanjungsari, atas kesalahan yang diperbuat.
Bahkan, Pemerintah Kecamatan Tanjungsari juga telah memberikan teguran kepada calon kades tersebut, agar perbuatannya tidak diulangi kembali.
"Calon kades sudah di musyawarahkan dengan MUI dan kami. Dan sudah dibahas semuanya. Kami juga berikan surat teguran kepada calon kades tersebut. Sekarang sudah selesai, semoga pelaksanaan pemilihan (Pilkades) besok berjalan dengan lancar," jelasnya.
Baca Juga: Lupa Bawa Uang Saat Mbakmi, Kades Glodogan Klaten: Malunya Minta Ampun!
Di samping itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor KH Mukri Aji angkat suara terkait Al Quran dijadikan alat kampanye.
Berita Terkait
-
Tiga Wanita Penghuni Neraka yang Disebutkan dalam Al-Qur'an
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pendidikan Sohwa Halilintar: 'Pecah Rekor' Khatam Al-Quran di Bulan Ramadan
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
Terkini
-
Kabar Pahit Untuk Warga Bogor Barat: Jalan Alternatif Impian Masih Jauh Panggang dari Api!
-
Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir
-
Pendopo Bupati Bogor Kini Jadi Rumah Rakyat, Bisa Dipakai Pesta Nikah Gratis
-
Wabah Chikungunya Merebak di Cianjur, Puluhan Warga Tumbang!
-
Dampak Gempa Bogor Semalam, Plafon Ambruk Hingga Dinding Retak di Belasan Rumah Warga