SuaraBogor.id - Sebuah foto dan video yang memperlihatkan Al-Quran dengan sampul depan bergambar calon kepala desa (Kades) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menghebohkan warga pada, Sabtu (19/12/2020).
Video dan foto itu beredar di berbagai grup-grup WhatsApp. Dalam video tersebut, sampul Al-Quran memuat foto calon Kades bersama seorang perempuan yang diduga sang istri.
Pada video dan foto yang diterima SuaraBogor.id—grup Suara.com—dalam sampul Al Quran tersebut juga tertuang visi sang calon kades.
"Mohon doa dan dukungannya. Bersama Sajajar (Sahabat Jajang Rustala), menjadikan Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor lebih maju," demikian tulisan dalam sampul Al Quran tersebut.
Baca Juga: Amankan Pilkades Bogor Besok, 1.500 Personel Gabungan Dikerahkan
Terkait ini, Camat Tanjungsari, Sutisna membenarkan, bahwa video dan foto beredar memperlihatkan foto calon kades dan istrinya itu terpasang di sampul Al-Quran.
"Iya betul itu memang dari calon kades di Desa Cibadak, Tanjungsari," katanya saat dihubungi, Sabtu (19/12/2020).
Sutisna menjelaskan, calon kades tersebut juga sudah meminta maaf kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tanjungsari, atas kesalahan yang diperbuat.
Bahkan, Pemerintah Kecamatan Tanjungsari juga telah memberikan teguran kepada calon kades tersebut, agar perbuatannya tidak diulangi kembali.
"Calon kades sudah di musyawarahkan dengan MUI dan kami. Dan sudah dibahas semuanya. Kami juga berikan surat teguran kepada calon kades tersebut. Sekarang sudah selesai, semoga pelaksanaan pemilihan (Pilkades) besok berjalan dengan lancar," jelasnya.
Baca Juga: Lupa Bawa Uang Saat Mbakmi, Kades Glodogan Klaten: Malunya Minta Ampun!
Di samping itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor KH Mukri Aji angkat suara terkait Al Quran dijadikan alat kampanye.
Berita Terkait
-
Tiga Wanita Penghuni Neraka yang Disebutkan dalam Al-Qur'an
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pendidikan Sohwa Halilintar: 'Pecah Rekor' Khatam Al-Quran di Bulan Ramadan
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga