Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Minggu, 20 Desember 2020 | 08:00 WIB
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan. [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang kali ini.

Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:

  1. Bisa menyanyi dangdut
  2. Berpenampilan menarik
  3. Usia 17 tahun sampai 30 tahun
  4. Single
  5. Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
  6. Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik Pro Aktif
  7. Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik pro Aktif
  8. Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara

Iwan mengatakan ajang pencarian bakat penyanyi dangdut seperti ini tentunya bisa menampung bakat warga Kabupaten Bogor yang belum tercurahkan.

"Saya Iwan Setiawan Wakil Bupati Bogor, mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, yang punya bakat dan talent untuk ikut ajang pencarian bakat dari Bintang Suara. Untuk lebih jelasnya bisa lihat update di Suara.com," tuturnya saat ditemui di halaman kantor Bupati Bogor.

Baca Juga: Yunita Jebolan Liga Dangdut Ajak Warga Jateng Daftar Bintang Suara

Untuk mendaftar ajang Bintang Suara bisa buka link-nya di https://bintang.suara.com/pendaftaran .

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Load More