SuaraBogor.id - Surat swab test negatif COVID-19 tak bisa jadi jaminan calon penumpang bisa naik kereta api jarak jauh. Ternyata ada satu lagi syarat, yaitu suhu badan tak boleh lebih dari 37,3 derajat celcius.
Hal itu dipastikan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta.
"Meskipun calon penumpang sudah memiliki hasil tes cepat antigen atau tes polymerase chain reaction (PCR), namun saat ingin berangkat suhu tubuhnya 37,3 derajat Celsius tetap tidak diperkenankan berangkat," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Meskipun demikian, PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan seluruh biaya tiket dikembalikan utuh tanpa ada biaya potongan.
Oleh karena itu, lanjut Eva, masyarakat harus betul-betul menjaga kondisi tubuh menjelang berpergian ke luar daerah.
Tidak hanya pada saat akan berangkat, PT KAI Daop 1 juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh secara berkala atau setiap tiga jam sekali pada penumpang selama di perjalanan.
Bila ditemukan ada penumpang dengan suhu tubuh 37,3 derajat Celsius, kata dia, maka akan diisolasi sementara di ruangan khusus yang juga berada dalam gerbong kereta.
Selanjutnya, penumpang yang diisolasi tadi akan diturunkan di stasiun terdekat untuk diperiksa lebih lanjut oleh petugas kesehatan.
"Jadi PT KAI selain menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, kami juga melakukan berbagai hal untuk menunjang protokol kesehatan itu," katanya.
Baca Juga: KAI Sumut Prediksi Penumpang Kereta Naik 18 Persen Saat Nataru
Tidak hanya itu, PT KAI Daop 1 Jakarta juga membagikan pelindung wajah secara gratis bagi penumpang dan wajib dipakai selama perjalanan.
"Kita juga menambah fasilitas cuci tangan misalnya di daerah peron, ruang tunggu, hall dan sebagainya," demikian Eva Chairunisa.
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Masker Covid-19, Eks Wabup Sumbawa Bakal Ditahan Polisi Hari Ini?
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
-
Tak Cukup Gandeng Railfans, KAI Tutup 32 Perlintasan Liar di Jakarta Usai 34 Insiden Maut
-
Meski Jalur Imbas Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek Bisa Dilalui, Kereta Api Hanya Bisa Melaju Pelan
-
Aksi Akbar di Monas: KAI Terapkan Rekayasa Operasional, 11 KA Jarak Jauh Berhenti di Jatinegara
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko
-
Bukan Pemain Baru! Pencuri Berlian di Artha Gading Ternyata Pernah Tertangkap di Bogor
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026