SuaraBogor.id - Polisi memeriksa 6 artis dan selebgram di kasus prostitusi online artis TA. Mereka berstatus sebagai saksi.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. Jaringan prostitusi online Artis TA termasuk dalam jaringan besar seluruh Indonesia.
"Ada 6 orang yang di periksa sebagai saksi. Terkait TA yang bersangkutan wajib lapor, kita tunggu 6 orang ini," ujarnya di Polda Jabar, Selasa (22/12/2020).
Erdi menjelaskan, dari keenam orang saksi yang diperiksa, ada beberapa yang berprofesi sebagai artis dan selebgram.
"Beberapa diantaranya artis, selebgram, ya pokonya yang terkait dengan kejadian kemarin. Mereka pernah dengan muncikari MR alias mami Alona," katanya.
Ketika ditanya mengenai inisial keenam orang saksi yang diperiksa, Erdi belum dapat memberikan keterangan lebih rinci.
"(Inisial saksi) nanti selanjutnya akan saya sampaikan kembali. Inisial nanti saja, ya seperti itu," tuturnya.
Dalam kasus ini, artis sekaligus selebgram berinisial TA yang tersandung kasus prostitusi online, telah diizinkan untuk pulang oleh pihak kepolisian.
Meski diperbolehkan pulang dan hanya berstatus sebagai saksi, artis TA diharuskan wajib lapor ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Shinta Bachir Mengaku Minder Didekati Pria Lajang, Ini Alasannya
Diberitkan sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
TA berprofesi sebagai artis, model dan selebgram. Terkait hal ini, Polda Jabar terus mengembangkan dan akan mencari artis yang terlibat dalam prostitusi online.
"Ke depan akan kita kembangkan jaringan dari yang sudah kita amankan ini. Akan kita dalami, jadi mereka terkait prostitusi online muncikari sedang kita dalami, bagaimana hubungan jaringan itu, makanya kita sita hpnya. Siapa saja yang jadi korban dan akan kita datangkan, kita dalami juga," ujar Erdi A Chaniago.
Berita Terkait
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Diisukan Gelar Pesta Ultah di Istana Bogor, Syahganda: Itu Jamuan PM Rusia
-
Proyek Gedung RW Coatesville Dipertanyakan: Desain Berubah, Anggaran Membengkak
-
BRI Perluas Akses Keuangan Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat
-
Gempa M 4,1 Guncang Bogor Sore Ini, Warga Rasakan Getaran
-
Jejak Akademis dan Desa, Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Kini Resmi Jabat Wamentan