SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin memberikan bantuan permodalan kepada 2.164 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp 15 miliar. Bantuan ini untuk pemulihan ekonomi yang sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Ia berharap bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai itu dapat mendukung keberlangsungan UMKM di wilayahnya agar bertahan dan berkembang meski di tengah pandemi COVID-19.
"Pada kondisi ini, tentunya pemerintah daerah harus hadir dalam upaya meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas dan kelangsungan hidup masyarakat," ungkapnya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (22/12/2020).
Berdasarkan data usulan permohonan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ke Kementerian Koperasi dan UKM RI, terdapat 329.379 UMKM di Kabupaten Bogor yang usahanya terdampak pandemi.
Selain bantuan permodalan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga memberikan bantuan kepada 7.172 korban pemutusan hubungan kerja (PHK) senilai Rp17,93 miliar.
Bantuan permodalan dan bantuan korban PHK ini berasal dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2020 dengan alokasi anggaran senilai Rp32,92 miliar.
Di samping itu, Pemkab Bogor juga membagikan sejumlah bantuan lainnya yang bersumber dari dana hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) senilai Rp81 miliar.
Bantuan tersebut ia bagi menjadi dua kategori, yaitu 70 persen atau senilai Rp56,69 miliar untuk pengusaha seperti hotel dan restoran. Kemudian 30 persennya atau senilai Rp20,24 miliar untuk pendanaan program yang mendukung bangkitnya sektor pariwisata.
Beberapa program tersebut seperti pembagian grobak pemasaran hasil perikanan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan, pembagian stand produk oleh Dinas Ketahanan Pangan.
Baca Juga: Dihantam Dugaan Korupsi, Gibran Justru Minta Ditransfer Kaesang Rp 35 Ribu!
Kemudian, pemberian grobak pemasaran jus dan kopi oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, pemberian alat pelingdung diri (APD) kepada pedagang oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta pembangunan vertikal garden dan mandi cuci kakus (MCK) di lokasi wisata oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Rahasia Sukses Ibu Rumah Tangga & Anak Muda: Omzet Melejit Berkat Kolaborasi Shopee & Kemenekraf
-
Duet TikTok-Tokopedia Ubah Peta Tren Perdagangan Online di RI
-
Menuju Indonesia Digital, Akses Internet Cepat Menjadi Fondasi Utama
-
Pemerintah Soroti Perlindungan Merek dan Inovasi UMKM Agar Bisa Naik Kelas
-
Cara Harita Nickel Gerakkan Roda Ekonomi Kerakyatan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kota Bogor Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih 2026, DPRD Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan Warga
-
Hery Gunardi: Perbankan Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Stop Adaptasi, Wujudkan Kebebasan Finansial Rumah Sendiri dengan Pengajuan BRI KPR
-
BRI Group Perkuat New Growth Engine Lewat Sinergi 10 Perusahaan Anak
-
Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series via BRI, Nikmati Diskon Rp2 Juta dan Cicilan 0%