SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin memberikan bantuan permodalan kepada 2.164 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp 15 miliar. Bantuan ini untuk pemulihan ekonomi yang sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Ia berharap bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai itu dapat mendukung keberlangsungan UMKM di wilayahnya agar bertahan dan berkembang meski di tengah pandemi COVID-19.
"Pada kondisi ini, tentunya pemerintah daerah harus hadir dalam upaya meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas dan kelangsungan hidup masyarakat," ungkapnya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (22/12/2020).
Berdasarkan data usulan permohonan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ke Kementerian Koperasi dan UKM RI, terdapat 329.379 UMKM di Kabupaten Bogor yang usahanya terdampak pandemi.
Selain bantuan permodalan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga memberikan bantuan kepada 7.172 korban pemutusan hubungan kerja (PHK) senilai Rp17,93 miliar.
Bantuan permodalan dan bantuan korban PHK ini berasal dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2020 dengan alokasi anggaran senilai Rp32,92 miliar.
Di samping itu, Pemkab Bogor juga membagikan sejumlah bantuan lainnya yang bersumber dari dana hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) senilai Rp81 miliar.
Bantuan tersebut ia bagi menjadi dua kategori, yaitu 70 persen atau senilai Rp56,69 miliar untuk pengusaha seperti hotel dan restoran. Kemudian 30 persennya atau senilai Rp20,24 miliar untuk pendanaan program yang mendukung bangkitnya sektor pariwisata.
Beberapa program tersebut seperti pembagian grobak pemasaran hasil perikanan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan, pembagian stand produk oleh Dinas Ketahanan Pangan.
Baca Juga: Dihantam Dugaan Korupsi, Gibran Justru Minta Ditransfer Kaesang Rp 35 Ribu!
Kemudian, pemberian grobak pemasaran jus dan kopi oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, pemberian alat pelingdung diri (APD) kepada pedagang oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta pembangunan vertikal garden dan mandi cuci kakus (MCK) di lokasi wisata oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta
-
Air Mata & Ketegangan Warnai Dua Episode Pertama Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Strategi Holding BUMN Danareksa Perluas Akses Pasar UMKM
-
Dari Melepas Penat Hingga Pemberdayaan UMKM: Inilah Kekuatan Sentra Kuliner!
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Daftar 16 Titik Bersejarah Pendidikan Indonesia, Sekolah Garuda Prabowo Resmi Meluncur
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong