SuaraBogor.id - Bupati Bogor Ade Yasin memberikan bantuan permodalan kepada 2.164 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) senilai Rp 15 miliar. Bantuan ini untuk pemulihan ekonomi yang sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19.
Ia berharap bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai itu dapat mendukung keberlangsungan UMKM di wilayahnya agar bertahan dan berkembang meski di tengah pandemi COVID-19.
"Pada kondisi ini, tentunya pemerintah daerah harus hadir dalam upaya meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas dan kelangsungan hidup masyarakat," ungkapnya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (22/12/2020).
Berdasarkan data usulan permohonan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ke Kementerian Koperasi dan UKM RI, terdapat 329.379 UMKM di Kabupaten Bogor yang usahanya terdampak pandemi.
Selain bantuan permodalan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga memberikan bantuan kepada 7.172 korban pemutusan hubungan kerja (PHK) senilai Rp17,93 miliar.
Bantuan permodalan dan bantuan korban PHK ini berasal dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2020 dengan alokasi anggaran senilai Rp32,92 miliar.
Di samping itu, Pemkab Bogor juga membagikan sejumlah bantuan lainnya yang bersumber dari dana hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) senilai Rp81 miliar.
Bantuan tersebut ia bagi menjadi dua kategori, yaitu 70 persen atau senilai Rp56,69 miliar untuk pengusaha seperti hotel dan restoran. Kemudian 30 persennya atau senilai Rp20,24 miliar untuk pendanaan program yang mendukung bangkitnya sektor pariwisata.
Beberapa program tersebut seperti pembagian grobak pemasaran hasil perikanan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan, pembagian stand produk oleh Dinas Ketahanan Pangan.
Baca Juga: Dihantam Dugaan Korupsi, Gibran Justru Minta Ditransfer Kaesang Rp 35 Ribu!
Kemudian, pemberian grobak pemasaran jus dan kopi oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, pemberian alat pelingdung diri (APD) kepada pedagang oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta pembangunan vertikal garden dan mandi cuci kakus (MCK) di lokasi wisata oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
PNM Mekaar Dorong Pemberdayaan Nasabah Ultra Mikro untuk Tekan Ketergantungan pada Rentenir
-
PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan
-
SheHacks dan AI Jadi Kunci UMKM Perempuan Indonesia Naik Kelas di Era Digital
-
Dari Pesisir Sorong, Ibu Ragaia Wujudkan Rumah Layak dan Pendidikan Anak Bersama PNM Mekaar
-
Permendag 31/2023 Resmi Direvisi: Jualan Online Wajib Punya Izin Usaha
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Akses Baru Bogor Barat, Jalur Malasari - Cianten Jadi Pembuka Poros Lebak - Sukabumi
-
Syarat Ketat SPMB Bogor, Wajib KK Minimal 1 Tahun untuk Pendaftar Jalur Zonasi
-
Link dan Jadwal SPMB Online SD-SMP Kabupaten Bogor 2026
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung