SuaraBogor.id - Pengunjung wisata di Kabupaten Bogor harus punya surat rapid test antigen yang isinya negatif COVID-19. Hal ini berlaku khusus liburan Natal dan Tahun Baru besok.
Kebijakan terbaru itu tertuang dalam surat Bupati Bogor Nomor 423/Covid-19/Sekret/XII/2020. Kebijakan tersebut berlaku mulai 21 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengatakan, pada surat Bupati Bogor terbaru itu Pemkab Bogor mewajibkan masyarakat (Pengunjung) yang akan memasuki kawasan wisata di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk menunjukkan surat rapid test antigen.
"Point utama itu yakni menunjukkan surat rapid test antigen yang masih berlaku, paling lama 3x24 jam sebelum kedatangan. Itu jika yang mau menginap maupun yang akan berkunjung," katanya saat dihubungi Suarabogor.id, Selasa (22/12/2020).
Tidak hanya itu saja, pada surat Bupati Bogor terbaru melarang merayakan perayaan tahun baru, baik di dalam maupun diluar ruangan. Pun juga menyalakan atau menjual kembang api, petasan dan sejenisnya.
"Apabila ada yang nekat menyalakan kembang api, setiap orang dan pelaku usaha dan menjual kembang api akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang berlalu," imbuhnya.
Pihaknya juga akan melakukan pemantauan di semua tempat wisata dan hotel, yang sering dikunjungi wisatawan diluar Bogor.
"Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor akan keliling mengawasi hotel tempat wisata, maupun tempat-tempat yang sering didatangi orang luar Bogor nantinya," ucapnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Bogor, agar tetap berada di rumah dan mengurangi kegiatan diluar.
Baca Juga: Penumpang Hampir Ditinggal Pesawat sebab Antre Rapid Test Antigen di Soetta
Tujuannya, agar pada masa libur panjang tak menjadi klaster untuk penyebaran Covid-19. Khusus pada libur Natal mulai dari 24-27 Desember, pun juga dilanjut libur Tahun Baru mulai dari 31 Desember 2020 dampai 3 Januari 2021.
"Kecuali yang melaksanakan kegiatan ibadah, membeli kebutuhan dasar, atau mendesak," tukasnya.
Sekedar informasi, saat ini total kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Bogor sebanyak 4.730 kasus.
Dengan rincian, sembuh 3.987 orang, meninggal 73 orang, konfirmasi aktif 664 orang, probable meninggal 253 orang, dan pindah alamat luar Bogor enam orang.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Virzha hingga Zealous Meriahkan Pesta Tahun Baru Bertema Rock di Grand Sahid Jaya
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Ikuti Instruksi Presiden, Ketua DPRD Bogor Janji Tak Gunakan Strobo dan Sirine di Jalan Raya
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
-
Ini Rincian Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor yang Naik 100 Persen di Tengah Jeritan Rakyat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ucapkan Selamat Tinggal Macet! Jalur Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun
-
Ini 4 Lokasi Takjil Paling Lengkap dan Murah untuk Buka Puasa di Ciawi Bogor
-
Langka! Cap Go Meh Bogor 2026, Saat Budaya Tionghoa Berpadu Syahdu dengan Buka Puasa Ramadan
-
Pastikan Jalur Mudik Lebaran 2026 Aman, Pemkab Bogor Keroyok Perbaikan Jalan Parung-Kemang
-
Simbol Kerukunan Bogor, Hangatnya Bukber dan Santunan Dedie A Rachim di Rumah Ibadah Tionghoa