Pelantikan enam menteri baru berdasarkan Keputusan Presiden 133/P/Tahun 2020 Tentang Pengisian dan Pergantian Beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Sementara pelantikan lima orang wamen berdasarkan Keputusan Presiden nomor 76/M/2020 Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara periode 2019-2024
Sebelum melantik, Jokowi terlebih dahulu menanyakan kesediannya kepada para menteri dan wakil menteri sebelum disumpah jabatannya
"Bersediakah saudara -saudara untuk diambil sumpah menurut agama masing-masing," ucap Jokowi.
"Bersedia," jawab para menteri dan wakil menteri baru.
Kemudian Jokowi melantik para menteri seraya memandu membacakan sumpah dan jabatan.
"Bahwa saya akan setia kepada UUD RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada negara," kata Jokowi yang kembali diikuti para menteri dan wakil menteri.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa bertanggung jawab,"
Keenam menteri baru itu yakni Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial.
Baca Juga: MUI Sampaikan PR yang Harus Dikerjakan Menag Yaqut
Wali Kota Surabaya itu menggantikan posisi Juliari Batubara yang kini menjadi tersangka kasus korupsi Bansos Covid-19.
Kedua, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sandiaga menggantikan Wishnutama Kusubandio
Ketiga, Wakil Menteri BUMN sekaligus Juru Bicara Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan.
Budi menggantikan posisi Terawan Agus Putranto .
Keempat, Ketua GP Anshor Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama. Yaqut menggantikan posisi Fachrul Razi.
Kelima, Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.
Trenggono menggantikan Edhy Prabowo yang kini menjadi tersangka ekspor benih lobster.
Berita Terkait
-
Heran Eks Dirjen PHU Tak Akui BAP di Sidang Kasus Haji, Hakim: Mungkin Penyidiknya Halu
-
Eks Dirjen PHU Ungkap Pembagian Kuota Haji 50:50 Arahan Jokowi
-
Saksi Sebut Pembagian Kuota Haji 50:50 Bukan Ide Yaqut Seorang Diri
-
Ada Kepala BPKH, 2 Saksi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji Gus Yaqut
-
Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke 3 Orang, Tak Ada Nama Yaqut
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
- Apakah 180 BPM Normal saat Lari? Ini Cara Menghitung Heart Rate Sesuai Usia
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
5 Saksi Dipanggil Terkait Kasus Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pembiayaan dan Pemberdayaan UMKM Terus Diperluas
-
Suami Tak Bekerja, Nurjana Berharap Lolos Jadi Jukir Pemkot Bogor Demi Biaya Sekolah Anak
-
Daftar Jadi Jukir di Bogor, Eks Ojol Berharap Digaji Bulanan
-
Bahas Palestina hingga Perubahan Iklim, Sekjen PBB Bermalam di Kediaman Prabowo di Hambalang