SuaraBogor.id - Habib Rizieq jadi tersangka 2 kasus kerumunan massa. Keduanya pelanggaran protokol kesehatan.
Dua kasus itu di antaranya kasus kerumunan Megamendung Bogor dan kasus kerumunan di Petamburan. Kini Habib Rizieq sudah ditahan.
Status Habib Rizieq tersangka kerumunan Megamendung itu dikatakan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
"Rizieq tersangkanya," kata Andi Rian.
Baca Juga: Gus Yaqut Diprediksi Akan Halangi 'Perdamaian' Pemerintah-FPI
Berbeda dengan kasus kerumunan Petamburan, di kasus kerumunan Megamendung tidak ada kepanitiaan. Hanya saja Andi belum menjelaskan pihak lain yang menjadi tersangka.
"panitianya enggak ada kalau megamendung," kata Andi.
Dilimpahkan ke Bareskrim
Kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Jawa Barat, yang ditangani Polda Jabar dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, Polda Jabar juga melimpahkan kasus Rumah Sakit Ummi Bogor ke Bareskrim.
Baca Juga: Didukung Bubarkan FPI, Menag Gus Yaqut: Biarkan Agama Membawa Kebaikan
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Senin (21/12/2020).
"Nah ini yang nanti akan jadi penyidik gabungan ya, baik dari Bareskrim maupun dari Polda. Tapi semua kasusnya sudah ditarik ke Bareskrim," ujarnya dilansir dari Ayobogor.com—jaringan SuaraBogor.id, grup Suara.com.
Erdi menambahkan, Polri membentuk tim penyidik gabungan dari Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Jabar.
"Namun penyidiknya dibentuk ke tim satgas," tambah Erdi.
Terkait kedua kasus tersebut, Polda Jabar belum menetapkan tersangka.
Terkait kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Megamendung, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi.
Termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin.
Sedangkan terkait kasus RS Ummi Bogor, penyidikan dilakukan oleh tim penyidik Polres Kota Bogor.
Diberitakan sebelumnya, Direktur RS Ummi, Andi Tatat, dilaporkan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Andi telah dimintai keterangan terkait dugaan upaya menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Laporan itu dilakukan lantaran pihak RS Ummi dinilai menghalang-halangi upaya Satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq Shihab yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Nama Baik Tercoreng, Ponpes Markaz Syariah Bogor Milik Habib Rizieq Dihantui Kasus Penganiayaan
-
Minta PKS dan Pendukung Anies Jangan Mau Diadu Domba, Habib Rizieq: Mereka Ribut, Fufufafa Girang
-
Sindir Raja Jawa yang Disebut Bahlil, Rizieq Shihab Puji Sultan Yogyakarta: Anaknya Naik Becak, Gak Naik Jet Pribadi
-
Cek Fakta: Prabowo Subianto Mengincar Habib Rizieq untuk Masuk Kabinet, Benarkah?
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
Pemkab Bogor Luncurkan Sistem "Si Aktif Bogor" untuk Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
-
Diduga Ketahuan Selingkuh, Candra Kusuma Langsung Datang ke Istri Pertama di Surabaya
-
Mau Ikut BRI Fellowship Journalism 2025 yang Didukung Penuh Dewan Pers? Cek Syaratnya!
-
BRI Fokus pada Keamanan Data Nasabah, Salah Satunya dengan Operasikan Security Operation Center
-
Pesta Rakyat ala Dedie-Jenal, Warga Bogor Banjiri Lapangan Mulyaharja