SuaraBogor.id - Wisatawan mau ke Puncak Bogor diusir karena tak bawa surat rapid test antigen. Sejumlah kendaraan roda empat dari luar daerah Bogor, yang berencana masuk ke kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat diputarbalikkan anggota gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di persimpangan Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (24/12/2020).
Mereka (Masyarakat dari luar daerah Bogor) kepergok petugas gabungan tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test antigen.
Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mengeluarkan kebijakan terbaru untuk wisatawan atau masyarakat dari luar daerah, yakni mewajibkan agar membawa hasil surat rapid test antigen.
Kebijakan terbaru itu tertuang dalam surat Bupati Bogor Nomor 423/Covid-19/Sekret/XII/2020, yang sifatnya menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Jawa Barat dan Jakarta.
Pantauan Suarabogor.id di persimpangan Gadog Ciawi, pukul 08.00 WIB banyak masyarakat dari luar daerah tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test antigen kepada anggota.
Secara tegas, anggota gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP pun meminta kepada sejumlah masyarakat dari luar daerah Bogor itu untuk kembali memutar kendaraannya.
Rata-rata, wisatawan atau masyarakat yang tidak bisa menunjukkan hasil rapid antigen itu membawa kendaraan mobil pribadi berplat B.
Tak hanya itu, anggota gabungan pun masih memergoki masyarakat yang tidak menggunakan masker. Padahal, pemerintah jauh-jauh hari sudah mewajibkan kepada masyarakat, jika berpergian keluar rumah untuk menggunakan masker.
Mereka yang melanggar itupun diberikan sanksi administrasi anggota Satpol PP, mulai dari membersihkan jalan dan juga push up.
Baca Juga: Hindari Antrean, Penumpang KA dari Surabaya Diimbau Rapid Test Antigen H-1
Pada libur pertama Hari Raya Natal kali ini, pantauan arus lalu lintas di persimpangan Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor terpantau ramai lancar yang didominasi kendaraan mobil pribadi berplat B menuju Puncak Bogor.
Saat ini pun pukul 08.50 WIB, anggota dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor masih memberlakukan sistem dua arah. Karena, terpantau dalam CCTV di Pos Lantas Gadog belum adanya penumpukan kendaraan mobil di sejumlah titik yang biasanya macet.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Borok Hotel Puncak Terbongkar: Di Balik Fasilitas Mewah, Tak Punya IPAL Hingga Izin Usaha Bodong
-
Penyebab 4 Hotel Bintang di Puncak Bogor Disegel
-
Wajah Baru Puncak Bogor, Pemkab Sulap Kawasan Kumuh Pasar Cisarua Jadi Ruang Publik Modern
-
7 Fakta Aksi Sapu Bersih di Puncak Bogor, Ancaman Penjara hingga Ultimatum untuk Perusak Lingkungan
-
Tak Cuma Dibongkar Paksa, Pemilik Vila Ilegal di Puncak Kini Diancam Penjara?
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
-
Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif