SuaraBogor.id - Wisatawan mau ke Puncak Bogor diusir karena tak bawa surat rapid test antigen. Sejumlah kendaraan roda empat dari luar daerah Bogor, yang berencana masuk ke kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat diputarbalikkan anggota gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di persimpangan Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (24/12/2020).
Mereka (Masyarakat dari luar daerah Bogor) kepergok petugas gabungan tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test antigen.
Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mengeluarkan kebijakan terbaru untuk wisatawan atau masyarakat dari luar daerah, yakni mewajibkan agar membawa hasil surat rapid test antigen.
Kebijakan terbaru itu tertuang dalam surat Bupati Bogor Nomor 423/Covid-19/Sekret/XII/2020, yang sifatnya menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Jawa Barat dan Jakarta.
Pantauan Suarabogor.id di persimpangan Gadog Ciawi, pukul 08.00 WIB banyak masyarakat dari luar daerah tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test antigen kepada anggota.
Secara tegas, anggota gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP pun meminta kepada sejumlah masyarakat dari luar daerah Bogor itu untuk kembali memutar kendaraannya.
Rata-rata, wisatawan atau masyarakat yang tidak bisa menunjukkan hasil rapid antigen itu membawa kendaraan mobil pribadi berplat B.
Tak hanya itu, anggota gabungan pun masih memergoki masyarakat yang tidak menggunakan masker. Padahal, pemerintah jauh-jauh hari sudah mewajibkan kepada masyarakat, jika berpergian keluar rumah untuk menggunakan masker.
Mereka yang melanggar itupun diberikan sanksi administrasi anggota Satpol PP, mulai dari membersihkan jalan dan juga push up.
Baca Juga: Hindari Antrean, Penumpang KA dari Surabaya Diimbau Rapid Test Antigen H-1
Pada libur pertama Hari Raya Natal kali ini, pantauan arus lalu lintas di persimpangan Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor terpantau ramai lancar yang didominasi kendaraan mobil pribadi berplat B menuju Puncak Bogor.
Saat ini pun pukul 08.50 WIB, anggota dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor masih memberlakukan sistem dua arah. Karena, terpantau dalam CCTV di Pos Lantas Gadog belum adanya penumpukan kendaraan mobil di sejumlah titik yang biasanya macet.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Liburan Hemat Akhir Tahun: 7 Pilihan Destinasi Dalam dan Luar Negeri
-
Apakah 24 Desember Cuti Bersama? Ini Keputusan Resmi SKB 3 Menteri Terbaru
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ucapkan Selamat Tinggal Macet! Jalur Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun
-
Ini 4 Lokasi Takjil Paling Lengkap dan Murah untuk Buka Puasa di Ciawi Bogor
-
Langka! Cap Go Meh Bogor 2026, Saat Budaya Tionghoa Berpadu Syahdu dengan Buka Puasa Ramadan
-
Pastikan Jalur Mudik Lebaran 2026 Aman, Pemkab Bogor Keroyok Perbaikan Jalan Parung-Kemang
-
Simbol Kerukunan Bogor, Hangatnya Bukber dan Santunan Dedie A Rachim di Rumah Ibadah Tionghoa