SuaraBogor.id - Wisatawan mau ke Puncak Bogor diusir karena tak bawa surat rapid test antigen. Sejumlah kendaraan roda empat dari luar daerah Bogor, yang berencana masuk ke kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat diputarbalikkan anggota gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di persimpangan Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (24/12/2020).
Mereka (Masyarakat dari luar daerah Bogor) kepergok petugas gabungan tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test antigen.
Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mengeluarkan kebijakan terbaru untuk wisatawan atau masyarakat dari luar daerah, yakni mewajibkan agar membawa hasil surat rapid test antigen.
Kebijakan terbaru itu tertuang dalam surat Bupati Bogor Nomor 423/Covid-19/Sekret/XII/2020, yang sifatnya menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Jawa Barat dan Jakarta.
Pantauan Suarabogor.id di persimpangan Gadog Ciawi, pukul 08.00 WIB banyak masyarakat dari luar daerah tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test antigen kepada anggota.
Secara tegas, anggota gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP pun meminta kepada sejumlah masyarakat dari luar daerah Bogor itu untuk kembali memutar kendaraannya.
Rata-rata, wisatawan atau masyarakat yang tidak bisa menunjukkan hasil rapid antigen itu membawa kendaraan mobil pribadi berplat B.
Tak hanya itu, anggota gabungan pun masih memergoki masyarakat yang tidak menggunakan masker. Padahal, pemerintah jauh-jauh hari sudah mewajibkan kepada masyarakat, jika berpergian keluar rumah untuk menggunakan masker.
Mereka yang melanggar itupun diberikan sanksi administrasi anggota Satpol PP, mulai dari membersihkan jalan dan juga push up.
Baca Juga: Hindari Antrean, Penumpang KA dari Surabaya Diimbau Rapid Test Antigen H-1
Pada libur pertama Hari Raya Natal kali ini, pantauan arus lalu lintas di persimpangan Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor terpantau ramai lancar yang didominasi kendaraan mobil pribadi berplat B menuju Puncak Bogor.
Saat ini pun pukul 08.50 WIB, anggota dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor masih memberlakukan sistem dua arah. Karena, terpantau dalam CCTV di Pos Lantas Gadog belum adanya penumpukan kendaraan mobil di sejumlah titik yang biasanya macet.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Liburan Hemat Akhir Tahun: 7 Pilihan Destinasi Dalam dan Luar Negeri
-
Apakah 24 Desember Cuti Bersama? Ini Keputusan Resmi SKB 3 Menteri Terbaru
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah