SuaraBogor.id - Wisatawan mau ke Puncak Bogor diusir karena tak bawa surat rapid test antigen. Sejumlah kendaraan roda empat dari luar daerah Bogor, yang berencana masuk ke kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat diputarbalikkan anggota gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di persimpangan Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (24/12/2020).
Mereka (Masyarakat dari luar daerah Bogor) kepergok petugas gabungan tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test antigen.
Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mengeluarkan kebijakan terbaru untuk wisatawan atau masyarakat dari luar daerah, yakni mewajibkan agar membawa hasil surat rapid test antigen.
Kebijakan terbaru itu tertuang dalam surat Bupati Bogor Nomor 423/Covid-19/Sekret/XII/2020, yang sifatnya menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Jawa Barat dan Jakarta.
Pantauan Suarabogor.id di persimpangan Gadog Ciawi, pukul 08.00 WIB banyak masyarakat dari luar daerah tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test antigen kepada anggota.
Secara tegas, anggota gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP pun meminta kepada sejumlah masyarakat dari luar daerah Bogor itu untuk kembali memutar kendaraannya.
Rata-rata, wisatawan atau masyarakat yang tidak bisa menunjukkan hasil rapid antigen itu membawa kendaraan mobil pribadi berplat B.
Tak hanya itu, anggota gabungan pun masih memergoki masyarakat yang tidak menggunakan masker. Padahal, pemerintah jauh-jauh hari sudah mewajibkan kepada masyarakat, jika berpergian keluar rumah untuk menggunakan masker.
Mereka yang melanggar itupun diberikan sanksi administrasi anggota Satpol PP, mulai dari membersihkan jalan dan juga push up.
Baca Juga: Hindari Antrean, Penumpang KA dari Surabaya Diimbau Rapid Test Antigen H-1
Pada libur pertama Hari Raya Natal kali ini, pantauan arus lalu lintas di persimpangan Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor terpantau ramai lancar yang didominasi kendaraan mobil pribadi berplat B menuju Puncak Bogor.
Saat ini pun pukul 08.50 WIB, anggota dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor masih memberlakukan sistem dua arah. Karena, terpantau dalam CCTV di Pos Lantas Gadog belum adanya penumpukan kendaraan mobil di sejumlah titik yang biasanya macet.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Liburan Hemat Akhir Tahun: 7 Pilihan Destinasi Dalam dan Luar Negeri
-
Apakah 24 Desember Cuti Bersama? Ini Keputusan Resmi SKB 3 Menteri Terbaru
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor
-
Stok Melimpah 640 Ribu Blanko, Cetak e-KTP di Kabupaten Bogor Tak Perlu Antre Lama
-
6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor