SuaraBogor.id - Pengamat Politik yang juga Dosen Universitas Indonesia Ade Armando meyakini kasus chat mesum Habib Rizieq akan dihidupkan kembali. Kasus chat seks Habib Rizieq sudah dihentikan oleh polisi saat Habib Rizieq berada di Arab Saudi.
Hal itu dikatakan Ade Armando dalam Akun Twitternya, Jumat (25/12/2020). Ade awalnya mengomentari Habib Rizieq kembali jadi tersangka di kasus pelanggaran protokol kesehatan.
"Baru tahu, Rizieq jadi tersangka lagi. Kali ini soal keramaian di Megamendung. Jadi dia harus menjalani proses hukum untuk 2 kasus berbeda. Belum lagi soal penghinaan Kristen yang belum dilanjutkan. Juga soal kasus firza yang mungkin dihidupkan kembali," kata Ade Armando.
Kapolda Metro Jaya sekarang pernah tangani kasus chat mesum Habib Rizieq
Irjen Fadil Imran ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Nana Sudjana, Senin (16/11/2020).
Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatannya, diduga tidak menegakkan aturan protokol kesehatan, terkait acara Rizieq Shihab yang mengundang kerumunan pada masa pandemi covid-19.
Pada tahun 2017, Fadil sempat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Ketika itu, Fadil sempat menangani kasus chat mesum yang menjerat habib Rizieq dan wanita bernama Firza Husein.
Rizieq dan Firza sempat menyandang status sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, di bawah pimpinan Fadil, menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.
Baca Juga: Kader NU Bongkar 2 Bukti Rizieq dan Ustaz Somad Nistakan Agama Kristen
Tangkapan layar chat mesum yang diduga antara Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein (Twitter)
Keduanya, dipersangkakan dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Serta Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Setahun kemudian, pada 2018 Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus chat mesum yang menjerat Rizieq dan Firza.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal, ketika itu menjelaskan alasan penyidik menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 lantaran belum berhasil menemukan pelaku pengunggah foto tangkapan layar berisi chat mesum yang diduga antara Rizieq dan Firza.
"Ada permintaan resmi dari pengacara untuk di-SP3, lewat surat. Setelah itu dilakukan gelar perkara. Maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan peng-uploadnya," kata Iqbal kepada wartawan, Sabtu (16/6/2018) silam.
Berita Terkait
-
Prabowo Hapus Tantiem BUMN, Ade Armando: Enggak Bikin Kami Jadi Miskin
-
Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN, Ade Armando: It's Okay
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Unggah Foto dan Sebut Gibran Wapres Terbaik, Ade Armando Diserang Netizen
-
Roy Suryo Pertanyakan Status Tersangka Ade Armando, Loyalis Anies: Si Bajingan Itu Tetap Bebas
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Link DANA Kaget Rp205 Ribu Viral: Perang Kecepatan Berburu Saldo Gratis
-
7 Ritual Sleep Hygiene yang Wajib Kamu Coba Malam Ini
-
Ratusan Atlet Nasional Taklukkan 'Surga Tersembunyi' Bogor Lewat Tour de Malasari
-
Manfaatkan Promo NIKE untuk Upgrade Aktivitas Olahragamu
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil