SuaraBogor.id - Ratusan wisatawan diusir dari Puncak Bogor karena tak punya surat rapid test antigen, Jumat (25/12/2020) hari ini. Pucak Bogor padat wisatawan karena libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Mereka diusir dari operasi disiplin protokol kesehatan (Prokes) yang dilaksanakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor di persimpangan Gadog Ciawi.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, pada operasi disiplin hari ke dua di libur panjang Hari Raya Natal 2020, ada ratusan pengendara mobil yang kedapatan tidak memiliki surat hasil rapid test antigen.
Dengan tegas, Agus pun langsung mengintruksikan anggota gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP untuk memutar balik kendaraannya dan tidak bisa melanjutkan perjalanan menuju kawasan Puncak Bogor.
Baca Juga: Yakin Mau Tahun Baru ke Puncak? 38 Kecamatan di Bogor Zona Merah COVID-19
"Pada operasi disiplin Prokes hari kedua yang dilakukan anggota gabungan, ada sekitar 200 kendaraan yang kita putar balikkan lagi. Mereka yang mengendarainya dan juga penumpangnya tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test antigen," katanya ketika ditemui di lokasi operasi disiplin Prokes persimpangan Gadog Ciawi, Jumat (25/12/2020).
Jumlah kendaraan yang diputar balik lagi mengalami peningkatan pada hari kedua, Dibandingkan pada libur pertama, Kamis (24/12/2020) kemarin pihaknya mencatat ada 80 pengendara mobil yang pada waktu itu tidak bisa menunjukkan surat tersebut, dan diputar balik kembali.
"Hari ini memang ada peningkatan ya dibandingkan kemarin, yang pertama kemarin itu tercatat ada 80 kendaraan mobil yang kita putar balik lagi. Tapi hari ini ada sekitar 200 kendaraan yang diputar balik," jelasnya.
Hampir semua pengendara mobil yang tidak bisa menunjukkan surat hasil antigen beralasan takut. Mereka khawatir ketika hasilnya nanti tidak sesuai dengan harapan.
Mereka kata orang nomor wahid di satuan penegak Perda Kabupaten Bogor ini, juga diberikan pemahaman kewajiban masyarakat luar Bogor untuk mengikuti aturan dan kebijakan baru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Baca Juga: Videografis: Panduan Perjalanan Dalam Negeri Selama Libur Nataru
Sosialisasi kaitan Pemkab Bogor mengeluarkan kebijakan terbaru, untuk wisatawan atau masyarakat dari luar daerah, yakni mewajibkan agar membawa hasil surat rapid test antigen sudah berjalan jauh-jauh hari.
Berita Terkait
-
Tempat Wisata di Puncak Bogor Dibongkar, Menpar Widiyanti Ingatkan Pelaku Usaha Pastikan Legalitas
-
Enggak Perlu Mikir Budget, Ini 7 Wisata Puncak Bogor untuk Libur Ramadan, Ada yang Gratis
-
Banjir Jabodetabek: Tata Ruang Rusak Parah, Sungai Kehilangan Daya Tampung!
-
LHKPN Dedi Mulyadi: Punya 116 Tanah di Jawa Barat, Kini Menangis Kejer Lihat Kerusakan Puncak Bogor
-
Rahasia Kelam Puncak: Dari Pelarian Wabah Maut Hingga Surga Wisata
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga
-
Pesan Menohok Bupati Bogor untuk 3.676 ASN dan PPPK Baru: Jaga Marwah, Haramkan KKN!