SuaraBogor.id - Sebanyak 38 kecamatan di Kabupaten Bogor zona merah COVID-19. Riziko penyebaran Covid-19 makin tinggi jelang Tahun Baru 2021.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan.
"Saat ini Kabupaten Bogor berada di zona resiko penyebaran Covid-19, dari data Satgas Covid-19 sebanyak 38 masuk dalam zona merah, dan saat ini tinggal menyisakan dua kecamatan berada di zona oranye, yakni Kecamatan Sukamakmur dan Tenjo," katanya saat dihubungi, Jumat (25/12/2020).
Menurutnya, meluasnya zona merah di 38 kecamatan saat ini disebabkan terus meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 pada laporan harian.
Rata-rata kata Irwan, perharinya ada puluhan orang terkonfirmasi positif. Bahkan, belakangan ini Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat kasus baru dengan jumlah banyak terus berturut-turut sampai Kamis (24/12/2020) kemarin.
"Yang paling banyak saat ini ada di Kecamatan Cibinong tercatat sebanyak 137 kasus positif, kemudian Bojonggede ada 62 kasus positif, Gunung Pitri ada 54 kasus positif, dan Cileungsi ada 52 kasus positif," tukasnya.
Sekedar informasi, dilihat pada peta sebaran Covid-19 Kabupaten Bogor, per 24 Desember 2020 (Kemarin), ada dua kecamatan yang saat ini berwarna oranye (Resiko sedang) Penyebaran Covid-19. Yakni, Sukamakmur dan Tenjo.
Sebanyak 38 kecamatan lainnya saat ini berada di zona merah penyebaran Covid-19. Pada data pantauan Satgas Covid -19, ada 329 suspek aktif tersebar di 40 kecamatan.
Pun juga, ada 689 terkonfirmasi aktif yang tersebar di 38 kecamatan, baik yang dirawat di Rumah Sakit (RS) maupun isolasi mandiri.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: Terbaru, Jumlah Positif di Malaysia Capai 100 Ribu
Kabupaten Bogor secara administrasi terdiri dari 434 desa dan kelurahan (417 desa dan 17 kelurahan), dengan jumlah 3.941 RW dan 15.874 RT yang tercakup dalam 40 kecamatan.
Pada libur Natal dan Tahun Baru kali ini, wilayah Puncak Bogor sangat berpotensi diburu wisatawan dari luar daerah. Sebab, lokasi tersebut dinilai sangat ampuh untuk membuat pikiran siapapun menjadi nyaman.
Tentunya, dengan menikmati udara yang segar berada di atas gunung. Tak hanya itu, banyak juga tempat-tempat wisata yang menyajikan kepuasan bagi pengunjungnya.
Tapi, kekinian kawasan Puncak Bogor yang mencakup tiga kecamatan yakni, Ciawi, Megamendung dan Cisarua pada peta sebaran Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor berada di zona merah.
Untuk di Ciawi berdasarkan data Satgas Covid-19 per 24 Desember 2020, tercatat ada 28 kasus terkonfirmasi aktif, dan lima pasien suspek aktif.
Di Megamendung sendiri tercatat ada sembilan konfirmasi aktif, kemudian tiga suspek aktif.
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat