SuaraBogor.id - Pengosongan Ponpes Agrokultural Markaz Syariah milik Habib Rizieq Shihab belum juga dilakukan oleh para santri. Padahal somasi dari PTPN VIII sudah jatuh tempo.
Pada surat somasi pertama dan terakhir berkop PTPN VIII dengan nomor SB/11/6131/XII/2020, tertanggal 18 Desember 2020 diperintahkan, untuk pengkosongan lahan yang saat ini masih berdiri kokoh Ponpes milik Habib Rizieq Shihab.
Surat somasi kepada pimpinan Ponpes Agrokultural Markaz Syariah, untuk segera menyerahkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VIII tersebut sudah melebihi batas waktu yakni tujuh hari lamanya.
Sekretaris Perusahaan PTPN VIII, Naning DT mengatakan somasi itu adalah yang terakhir kali dia kirimkan. Sejauh ini belum ada langkah lagi dari pihak PTPN.
"Iya betul, surat itu memang dari PT Perkebunan Nusantara VIII yang ditujukan kepada pihak Ponpes Agrokultural Markaz Syariah," katanya saat dihubungi Suarabogor.id, Jumat (25/12/2020).
Naning juga menegaskan, bahwa Ponpes Agrokultural Markaz Syariah telah mendirikan sebuah bangunan dilahan atau tanah sah milik PTPN VIII.
"PT Perkebunan Nusantara VIII telah membuat surat somasi kepada seluruh Okupan di wilayah Perkebunan Gunung Mas Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dan menegaskan bahwa Markaz Syariah milik pimpinan FPI itu memang benar mendirikan bangunan di areal sah milik kami," tegasnya.
Ketika ditanya Suarabogor.id, batas waktu untuk mengembalikan lahan HGU Milik PTPN VIII telah habis, ke depannya langkah apa yang akan dilakukan PTPN VIII. Naning belum bisa memberikan tanggapan kaitan hal itu.
"Penyataan sementara cukup ini dulu ya Mas, apabila ada perkembangan nanti Insya Allah kami infokan," tukasnya.
Baca Juga: Tepis Kriminalisasi Ulama, Mahfud: Banyak Petinggi TNI/Polri Pandai Mengaji
Informasi yang dihimpun Suarabogor.id, lahan HGU milik PTPN VIII Kebun Gunung Mas yang saat ini digunakan murid Imam Besarnya FPI itu mulai beroperasi pada 2013 lalu seluas 30.91 hektare, tanpa ada izin dan persetujuan dari PTPN VIII.
Lahan tersebut diklaim sebagai aset PTPN VIII Kebun Gunung Mas yang berdasarkan sertifikat HGU No. 299 tanggal 4 Juli 2008.
Sebelumnya juga Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya sudah menerima surat yang dimaksud. Kaitan pengkosongan lahan milik PTPN VIII Gunung Mas tersebut.
"Waalaikumsalam, sudah (Menerima surat yang dimaksud)," katanya saat dihubungi Suarabogor.id, Rabu (23/12/2020) lalu.
Ia menjelaskan, pada 13 November 2020 Habib Rizieq Shihab telah menjelaskan kaitan sertifikat tanah berdirinya Ponpes Agrokultural Markaz Syariah.
"Benar bahwa sertifikat HGU-nya PTPN VIII," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Siapkan Lahan 48.000 Ha, Target Swasemba Kedelai 4 Tahun Bisa Tercapai
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Bisnis Karet BUMN Berubah Total, Kini Andalkan Riset dan Nilai Tambah
-
BUMN Nggak Bebas Lagi, Tak Bisa Asal Garap Proyek Hilirisasi
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir
-
Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat
-
Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir