SuaraBogor.id - Pengosongan Ponpes Agrokultural Markaz Syariah milik Habib Rizieq Shihab belum juga dilakukan oleh para santri. Padahal somasi dari PTPN VIII sudah jatuh tempo.
Pada surat somasi pertama dan terakhir berkop PTPN VIII dengan nomor SB/11/6131/XII/2020, tertanggal 18 Desember 2020 diperintahkan, untuk pengkosongan lahan yang saat ini masih berdiri kokoh Ponpes milik Habib Rizieq Shihab.
Surat somasi kepada pimpinan Ponpes Agrokultural Markaz Syariah, untuk segera menyerahkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VIII tersebut sudah melebihi batas waktu yakni tujuh hari lamanya.
Sekretaris Perusahaan PTPN VIII, Naning DT mengatakan somasi itu adalah yang terakhir kali dia kirimkan. Sejauh ini belum ada langkah lagi dari pihak PTPN.
Baca Juga: Tepis Kriminalisasi Ulama, Mahfud: Banyak Petinggi TNI/Polri Pandai Mengaji
"Iya betul, surat itu memang dari PT Perkebunan Nusantara VIII yang ditujukan kepada pihak Ponpes Agrokultural Markaz Syariah," katanya saat dihubungi Suarabogor.id, Jumat (25/12/2020).
Naning juga menegaskan, bahwa Ponpes Agrokultural Markaz Syariah telah mendirikan sebuah bangunan dilahan atau tanah sah milik PTPN VIII.
"PT Perkebunan Nusantara VIII telah membuat surat somasi kepada seluruh Okupan di wilayah Perkebunan Gunung Mas Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dan menegaskan bahwa Markaz Syariah milik pimpinan FPI itu memang benar mendirikan bangunan di areal sah milik kami," tegasnya.
Ketika ditanya Suarabogor.id, batas waktu untuk mengembalikan lahan HGU Milik PTPN VIII telah habis, ke depannya langkah apa yang akan dilakukan PTPN VIII. Naning belum bisa memberikan tanggapan kaitan hal itu.
"Penyataan sementara cukup ini dulu ya Mas, apabila ada perkembangan nanti Insya Allah kami infokan," tukasnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Minta Ganti Rugi Penggusuran Pesantren FPI Megamendung
Informasi yang dihimpun Suarabogor.id, lahan HGU milik PTPN VIII Kebun Gunung Mas yang saat ini digunakan murid Imam Besarnya FPI itu mulai beroperasi pada 2013 lalu seluas 30.91 hektare, tanpa ada izin dan persetujuan dari PTPN VIII.
Lahan tersebut diklaim sebagai aset PTPN VIII Kebun Gunung Mas yang berdasarkan sertifikat HGU No. 299 tanggal 4 Juli 2008.
Sebelumnya juga Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya sudah menerima surat yang dimaksud. Kaitan pengkosongan lahan milik PTPN VIII Gunung Mas tersebut.
"Waalaikumsalam, sudah (Menerima surat yang dimaksud)," katanya saat dihubungi Suarabogor.id, Rabu (23/12/2020) lalu.
Ia menjelaskan, pada 13 November 2020 Habib Rizieq Shihab telah menjelaskan kaitan sertifikat tanah berdirinya Ponpes Agrokultural Markaz Syariah.
"Benar bahwa sertifikat HGU-nya PTPN VIII," imbuhnya.
Berita Terkait
-
PalmCo Investasikan Rp 1,9 Miliar untuk Bangun Talenta Masa Depan Industri Perkebunan
-
BPS dan PTPN III Sinergi Data Perkebunan, Dorong Ekspor dan Ketahanan Ekonomi
-
Setelah Puluhan Tahun Merugi, PTPN IV Bukukan Laba dari Karet dan Teh
-
Insiden Bondowoso Uji Komitmen ESG PTPN I dalam Membangun Ekonomi Kopi Rakyat
-
PTPN Group Catatkan Laba Bersih Rp 705 Miliar di Kuartal I 2025
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
Terkini
-
Tak Perlu Khawatir Belanja di Blibli, Bisa Retur Alasan Apapun Jika Tidak Sesuai
-
Detik-Detik Terakhir Pegawai Kemendagri Sebelum Hilang di Puncak
-
Dapat Uang Gratis dari Modal Klik? Ini Cara Mudah Klaim DANA Kaget
-
Tragedi Akhir Pekan di Bogor: Santri Tewas Tertimbun Longsor, Warga Terjebak di Jalur Pendakian
-
Pegawai Kemendagri Turut Jadi Korban Longsor Puncak Bogor