SuaraBogor.id - J, pemuda Aceh diburu polisi Malaysia karena bunuh TKI cantik hingga tewas setengah bugil. Pemuda Aceh ini perkosa sang TKI sebelum membunuhnya dengan sadis.
Tewas setengah bugil, TKI cantik di Malaysia tewas bersimbah darah di kamar kost kakaknya di Selangor. TKI bernasib malang itu berinisial L.
Kejadian pembunuhan itu di Klang Selatan, Selangor, Malaysia, Kamis (24/12/2020). Kekinian polisi sidah autopsi jasad TKI L.
Hasilnya ditemukan sperma di kamaluan TKI L. TKI cantik TKI itu masih berusia 20 tahun.
TKI cantik L diperkosa lalu dibunuh dengan sadis. L diperkosa dan dibunuh saat ditinggal kakaknya untuk membeli makan ke warung.
Saat balik ke kost, kakaknya sudah menemukan sang adik tewas mengenaskan.
Kejadian pembunuhan itu di Klang Selatan, Selangor, Malaysia, Kamis (24/12/2020).
Kakak korban terus menangis dan berulang kali mengatakan tolong hidupkan kembali adiknya. Ia mengaku tidak tahu harus mengatakan apa kepada keluarganya nanti kalau adiknya yang juga TKW itu diperkosa, dirampok, dan dibunuh di Malaysia.
Kepala Polisi Daerah Klang Selatan, Asisten Komisaris Shamsul Amar Ramli menerima laporan penemuan mayat seorang wanita berusia 20 Tahun.
Baca Juga: TKI Cantik Tewas Setengah Bugil Ada Sperma di Kemaluan, Dia Berinisial L
Si perempuan itu adalah warga Medan, Sumatera Utara.
Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi separuh bugil di kamarnya dengan bekas tikaman benda tajam di leher, Rabu (23/12/2020).
Mayat ditemui dalam keadaan bersimbah darah di dalam kamar di tingkat satu rumah toko di Taman Seri Andalas, Klang.
“Pemeriksaan hasil autopsi pada badan korban dapati bekas tikaman di bagian leher sebelah kiri,” ujar Shamsul Amar dilansir Solopos.com, Kamis (24/12/2020).
Setelah itu, jenazah korban langsung dilarikan ke Hospital Tengku Ampuan Rahimah (HTAR) untuk pemeriksan lebih lanjut.
Dari hasil otopsi pihak polisi terhadap korban mendapati hasil, bahwa sebelum melakukan pembunuhan korban terlebih dahulu diperkosa.
Melansir dari Sinarharian.com pelaku pembunuhan ini terancam dijerat Seksyen 302 Kanun Keseksaan dengan ancaman hukuman mati dengan cara digantung.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Misteri Kematian PPPK RSPAU Halim: 6 Fakta yang Terungkap Sejauh Ini
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Mantan Kades di Caringin Ditusuk Tetangga, Pelaku Diduga Rencanakan Pembunuhan
-
Bikin Kesal! SPBU di Parungpanjang Jual Pertalite Campur Air, Belasan Kendaraan Mogok Massal
-
Ternyata Klapanunggal Bogor Punya Destinasi Healing & Spot Asyik untuk Keluarga