Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 25 Desember 2020 | 16:48 WIB
ILUSTRASI Mayat TKI [The Star]

SuaraBogor.id - J, pemuda Aceh diburu polisi Malaysia karena bunuh TKI cantik hingga tewas setengah bugil. Pemuda Aceh ini perkosa sang TKI sebelum membunuhnya dengan sadis.

Tewas setengah bugil, TKI cantik di Malaysia tewas bersimbah darah di kamar kost kakaknya di Selangor. TKI bernasib malang itu berinisial L.

Kejadian pembunuhan itu di Klang Selatan, Selangor, Malaysia, Kamis (24/12/2020). Kekinian polisi sidah autopsi jasad TKI L.

Hasilnya ditemukan sperma di kamaluan TKI L. TKI cantik TKI itu masih berusia 20 tahun.

Baca Juga: TKI Cantik Tewas Setengah Bugil Ada Sperma di Kemaluan, Dia Berinisial L

TKI cantik L diperkosa lalu dibunuh dengan sadis. L diperkosa dan dibunuh saat ditinggal kakaknya untuk membeli makan ke warung.

Saat balik ke kost, kakaknya sudah menemukan sang adik tewas mengenaskan.

Kejadian pembunuhan itu di Klang Selatan, Selangor, Malaysia, Kamis (24/12/2020).

Kakak korban terus menangis dan berulang kali mengatakan tolong hidupkan kembali adiknya. Ia mengaku tidak tahu harus mengatakan apa kepada keluarganya nanti kalau adiknya yang juga TKW itu diperkosa, dirampok, dan dibunuh di Malaysia.

Kepala Polisi Daerah Klang Selatan, Asisten Komisaris Shamsul Amar Ramli menerima laporan penemuan mayat seorang wanita berusia 20 Tahun.

Baca Juga: TKI Cantik Bersimbah Darah di Kost Malaysia, Tewas Setengah Bugil

Si perempuan itu adalah warga Medan, Sumatera Utara.

Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi separuh bugil di kamarnya dengan bekas tikaman benda tajam di leher, Rabu (23/12/2020).

Mayat ditemui dalam keadaan bersimbah darah di dalam kamar di tingkat satu rumah toko di Taman Seri Andalas, Klang.

“Pemeriksaan hasil autopsi pada badan korban dapati bekas tikaman di bagian leher sebelah kiri,” ujar Shamsul Amar dilansir Solopos.com, Kamis (24/12/2020).

Setelah itu, jenazah korban langsung dilarikan ke Hospital Tengku Ampuan Rahimah (HTAR) untuk pemeriksan lebih lanjut.

Dari hasil otopsi pihak polisi terhadap korban mendapati hasil, bahwa sebelum melakukan pembunuhan korban terlebih dahulu diperkosa.

Melansir dari Sinarharian.com pelaku pembunuhan ini terancam dijerat Seksyen 302 Kanun Keseksaan dengan ancaman hukuman mati dengan cara digantung.

Load More