Andi Ahmad S
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:21 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [ANTARA/Rio Feisal]
Baca 10 detik
  • KPK mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Agustus 2026.
  • Penyidik menggeledah Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada Jumat untuk mencari alat bukti kasus tersebut.
  • KPK sebelumnya telah mengamankan barang bukti uang Rp1,5 miliar dari penyelidikan korupsi Pemerintah Kabupaten Bogor.

SuaraBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor. Fokus pengusutan saat ini tertuju pada proyek pengadaan barang dan jasa.

"Sampai saat ini, penyidik masih fokus melakukan pendalaman terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Disdik Kabupaten Bogor," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dilansir dari Antara, Sabtu (28/8/2026).

Oleh sebab itu, dia mengatakan penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap Disdik Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8).

“Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” katanya.

Ia menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan jurnalis terkait apakah dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bogor hanya di Disdik saja, atau juga terjadi di dinas-dinas lainnya.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026.

KPK kemudian meluruskan informasi tersebut dengan menyatakan tidak melakukan OTT di Kabupaten Bogor.

Namun, pada 21 Agustus 2026, KPK mengakui telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: 6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi

Penerimaan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Selain perkara tersebut, KPK juga mengungkapkan sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dalam penyidikan dengan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Pada 27 Agustus 2026, KPK menggeledah Bappenda, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Sehari setelahnya, KPK menggeledah Disdik Kabupaten Bogor.

Load More