Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 27 Desember 2020 | 15:49 WIB
Pembeli ludahi petugas SPBU. (Instagram/infokejadiansemarang)

SuaraBogor.id - Dwi Bambang ludahi petugas SPBU di Bendan Dawur karena kesal disuruh pakai masker. Kini Dwi Bambang minta maaf setelah menginap semalaman di Polsek Banyumanik.

Pria berusia 40 tahun itu ditangkap di rumahnya, Sabtu (26/12/2020) pukul 21.00 WIB. Kasus itu selesai dengan kekeluargaan.

"Saya memohon maaf kepada jenengan karena telah meludahi muka di SPBU yang lalu," katanya di video yang diunggah di akun instagram @infojejadiansemarang.

Bambang pun mengaku menyesali perbuatannya, lantaran ia tak mengindahkan anjuran petugas SPBU untuk mengenakan masker.

Baca Juga: Nataru Saat Pandemi Covid-19, Uskup Agung Semarang Ajak Umatnya Bersyukur

"Sekali lagi saya minta maaf sebesar-besarnya dan saya tak akan mengulangi perbuatan tersebut," jelasnya.

Pembeli BBM meludahi petugas SPBU Kota Semarang karena diingatkan Protokol Kesehatan. (Instagram/@infokejadiansemarang)

Mendengar permintaan maaf dari pelaku. Petugas SPBU bernama Alvino pun dengan lapang dada menerima permintaan maaf tersebut.

"Saya sekalu korban peludahan di SPBU telah memaafkan bapak sedalam-dalamnya," katanya.

Dirinya berharap pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi dan harus mematuhi protokol kesehatan.

Atas keciduknya pelaku, banyak warganet yang mengapresiasi jajaran Polsek Banyumanik lantaran dengan tanggap merespon kasus tersebut.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Pemkot Semarang Izinkan Wisata Tetap Buka

"Nah kan akhirnya ketangkap juga. Makanya pak etika itu dipakai," tulis akun instagram @shikastephania.

"hmmmm. Berakhir dengan apa yang sudah bisa diduga oleh masyarakat +62," kata akun instagram @harry_zizza.

Pembeli ludahi petugas SPBU. (Instagram/infokejadiansemarang)

"Nak est kecekel wae ranine melas jalok ngapuro, tapi pas kejadian garang banget, dasar ya," timpal akun instagram @budi.squarepants.

Selain itu, banyak juga warganet yang kesal. Sebab permintaan maaf saja dirasa belum cukup. Warganet meminta seharusnya lebih dari itu supaya membuat pelaku jera.

"Maaf tok nek ora dipenjarake yo percuma. Tuman kemaki tok tikbake ngapuro, ngindoni podo wae wes ngindak-idak harga diri seseorang," ucap akun instagram @psyto23.

"Melanggar prokes ada dendanya kan ya pak @hendrarprihadi? Urusan dengan petugas SPBU boleh damai tapi melanggar pidana apa ga dilanjutkan," ujar akun instagram @ekha_leboun.

Reporter: Fitroh Nurikhsan

Load More