SuaraBogor.id - Habib Rizieq Shihab terancam terkena kasus hukum baru jika menolak pesantrennya digusur. Ponpes Agrokultural Markaz Syariah disomasi PT. Perkebunan Nusantara VIII (PTPN) karena menduduki lahan PTPN VIII.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Muannas mengomentari FPI ingin berunding dengan PTPN VIII terkait sengketa lahan itu.
"Tidak akan ada kesepakatan apapun, dugaan saya PTPN VIII tetap pada pendiriannya sebagaimana somasi yang beredar, kosongkan lahan atau berujung pidana atas penguasaan lahan secara ilegal, babak baru deretan kasus HRS menolak taat hukum," kata Muhannas dalam Twitternya, Minggu (27/12/2020).
Senin besok Tim Advokasi Markaz Syariah berencana akan berunding dengan PT. Perkebunan Nusantara VIII (PTPN). Mereka akan berunding soal sengketa lahan Ponpes Agrokultural Markaz Syariah berlokasi di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Salah satu Tim Advokasi Markaz Syariah, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya berencana akan melakukan pertemuan dengan PTPN VIII.
"Insya Allah kita akan melakukan pertemuan dengan pihak PTPN VIII (Senin besok)," katanya saat dihubungi Suarabogor.id, Minggu (27/12/2020) sore.
Menurut Aziz, rencana pertemuannya denga pihak PTPN VIII pada Senin (28/12/2020) besok, bahwa pihaknya akan memberi jawaban atas somasi pada surat SB/1.1/6131/XII 2020, tertanggal 18 Desember 2020 lalu.
"Kita akan menjawab atas somasi PTPN VIII pada surat SB/1.1/6131/XII 2020, tertanggal 18 Desember 2020, Insya Allah (Besok)," ucapnya.
Tim Advokasi Markaz Syariah telah membuat surat jawaban atas somasi PTPN VIII besok, yang ditujukan kepada Mohammad Yudayat selaku direktur.
Baca Juga: Perempuan yang Menyambangi Markas FPI Ternyata Intelijen Jerman
Minta ganti rugi
Pengurus pesantren Markaz Syariah FPI milik Habib Rizieq Shihab minta ganti rugi penggusuran pesantren FPI. Ganti rugi itu diminta jika PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Gunung Mas mau gusur pesantrennya di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Asal diketahui, lahan Pesantren FPI itu milik PTPN. Lahan PTPN itu diduduki Pesantren FPI.
"Bahwa pengurus MS-MM siap melepas lahan tersebut jika dibutuhkan negara. Tapi, silahkan ganti rugi uang keluarga dan umat yang sudah dikeluarkan untuk beli Over-Garap tanah," kata Wasekum FPI yang juga Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar kepada Suara.com, Jumat (25/12/2020).
Pengurus pesantren FPI tidak hanya meminta ganti rugi uang untuk membeli lahan over garap, tapi juga meminta kepada PTPN untuk mengganti biaya pembangunan pesantren alam agrokultural tersebut.
Nantinya, kata Aziz, uang ganti rugi tersebut akan dipergunakan untuk membangun pesantren Markaz Syariah FPI di tempat lain.
Berita Terkait
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh
-
Menembus Kabut Silosanen Jember: Perjalanan yang Tak Selamanya Mulus
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar
-
Bupati Bogor Warning Keras ASN Pengguna Narkoba: Tak Ada Toleransi, Sanksi Tegas Menanti!
-
ASN Kecamatan di Bogor Terciduk Nyabu: Setahun Lebih Konsumsi Narkoba, Karir Terancam Tamat
-
Bapak-Bapak Wajib Tahu! 7 Daftar Sepeda Budget Pelajar Kualitas Juara untuk Olahraga Pagi