SuaraBogor.id - Habib Rizieq Shihab melalui Front Pembela Islam mengaku mau berunding dengan Menkopolhukam Mahfud MD menyoal keberlangsungan pondok pesantren Markaz Syariah. Diketahui Mahfud tidak mempermasalahkan Markaz Syariah tetap berdiri asal kepengurusannya tidak hanya oleh FPI.
Anggota tim hukum Front Pembela Islam, Ichwan Tuankotta mengatakan dirinya akan mendiskusikan solusi tersebut dengan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab. Sebab, kata dia, segala keputusan mengenai Markaz Syariah bakal dipulangkan kepada Rizieq.
"Perlu diskusi dahulu, karena yang memutuskan segala sesuatunya adalah klien kami Al Habib Muhammad Rizieq Shihab. Insyaallah kalau tawaran itu serius dari Pak Mahfud selaku Menko Polhukam, kami segera akan mendiskusikannya dengan klien kami," kata Ichwan kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md berharap permasalahan lahan pondok pesantren Markaz Syariah bisa diselesaikan baik-baik.
Bahkan menurutnya tidak masalah apabila memang tanah yang diklaim oleh dua pihak tersebut kembali dilanjutkan untuk dibangun sebuah pesantren.
Lahan Markaz Syariah itu diakui milik pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Namun, lahan yang berada di Megamendung Bogor itu juga diakui milik PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Gunung Mas.
"Kalau saya berpikir begini itu kan untuk keperluan pesantren, ya, teruskan saja untuk keperluan pesantren," kata Mahfud dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya secara virtual yang dikutip Suara.com, Senin (28/12/2020).
Namun, pesantren yang dimaksud bukan hanya diurus oleh FPI melainkan juga melibatkan organisasi massa Islam lainnya seperti PBNU, Muhammadiyah maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebenarnya, Mahfud tidak begitu paham dengan solusi yang mesti diambil dari masalah tersebut sebab bukan ranah hukum politik melainkan hukum pertahanan.
Baca Juga: SP3 Dicabut Pengadilan, Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Dibuka Lagi
Namun, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengatakan bahwa alangkah baiknya sejarah kepemilihan hak lahan yang sempat diakui oleh Habib Rizieq tersebut diteluruso terlebih dahulu.
"Nah sekarang kita pastikan dulu petaninya apa betul sudah 20 tahun di situ? Dan kedua HGU sebenarnya baru dimiliki secara resmi tahun 2008," tuturnya.
"Sehingga tahun 2013 ketika tanah itu dibeli oleh Habib Rizieq itu sebenarnya belum 20 tahun digarap oleh petani kalau dihitung sejak pemberian nya oleh negara pengurusannya oleh negara terhadap apa namanya PTPN VIII. Tapi mari kita selesaikan ini secara baik-baik," tambah Mahfud.
Sebelumnya, Habib Rizieq mengakui pesantren yang sering disebut Markaz Syariah di Megamendung Bogor merupakan milik PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Gunung Mas.
Pesantren tersebutmau digusur dan santrinya harus meninggalkan pesantren. Hal ini diungkapkan Habib Rizieq Shihab dalam sebuah video yang diunggah Front TV di YouTube, Rabu (23/12/2020).
"Pesantren ini beberapa tahun terakhir mau diganggu. Mau gusur ini pesantren, mau usir ini pesanren, mau tutup ini pesantren, dan menyebar fitnah kalau pesantren ini serobot tanah negara," kata Habib Rizieq.
Tag
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Jadwal KRL Bogor-Jakarta 15 Desember 2025: Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
Modal 900 Ribuan! Ini Rekomendasi Sepeda Bapak-Bapak di Bawah Rp1 Juta yang Masih Layak Pakai
-
Bukan Sopir Tetap! Ini Pengakuan Kepala SPPG Utara Soal Mobil Maut Penabrak 18 Siswa dan Guru SD
-
Dukungan Rumah BUMN BRI Dorong Malessa Naik Kelas dan Siap Ekspor
-
Waspada Libur Nataru! Tanggal Ini Diprediksi Jadi Puncak Macet di Pintu Masuk Bogor