SuaraBogor.id - Habib Rizieq Shihab melalui Front Pembela Islam mengaku mau berunding dengan Menkopolhukam Mahfud MD menyoal keberlangsungan pondok pesantren Markaz Syariah. Diketahui Mahfud tidak mempermasalahkan Markaz Syariah tetap berdiri asal kepengurusannya tidak hanya oleh FPI.
Anggota tim hukum Front Pembela Islam, Ichwan Tuankotta mengatakan dirinya akan mendiskusikan solusi tersebut dengan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab. Sebab, kata dia, segala keputusan mengenai Markaz Syariah bakal dipulangkan kepada Rizieq.
"Perlu diskusi dahulu, karena yang memutuskan segala sesuatunya adalah klien kami Al Habib Muhammad Rizieq Shihab. Insyaallah kalau tawaran itu serius dari Pak Mahfud selaku Menko Polhukam, kami segera akan mendiskusikannya dengan klien kami," kata Ichwan kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md berharap permasalahan lahan pondok pesantren Markaz Syariah bisa diselesaikan baik-baik.
Bahkan menurutnya tidak masalah apabila memang tanah yang diklaim oleh dua pihak tersebut kembali dilanjutkan untuk dibangun sebuah pesantren.
Lahan Markaz Syariah itu diakui milik pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Namun, lahan yang berada di Megamendung Bogor itu juga diakui milik PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Gunung Mas.
"Kalau saya berpikir begini itu kan untuk keperluan pesantren, ya, teruskan saja untuk keperluan pesantren," kata Mahfud dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya secara virtual yang dikutip Suara.com, Senin (28/12/2020).
Namun, pesantren yang dimaksud bukan hanya diurus oleh FPI melainkan juga melibatkan organisasi massa Islam lainnya seperti PBNU, Muhammadiyah maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebenarnya, Mahfud tidak begitu paham dengan solusi yang mesti diambil dari masalah tersebut sebab bukan ranah hukum politik melainkan hukum pertahanan.
Baca Juga: SP3 Dicabut Pengadilan, Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Dibuka Lagi
Namun, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mengatakan bahwa alangkah baiknya sejarah kepemilihan hak lahan yang sempat diakui oleh Habib Rizieq tersebut diteluruso terlebih dahulu.
"Nah sekarang kita pastikan dulu petaninya apa betul sudah 20 tahun di situ? Dan kedua HGU sebenarnya baru dimiliki secara resmi tahun 2008," tuturnya.
"Sehingga tahun 2013 ketika tanah itu dibeli oleh Habib Rizieq itu sebenarnya belum 20 tahun digarap oleh petani kalau dihitung sejak pemberian nya oleh negara pengurusannya oleh negara terhadap apa namanya PTPN VIII. Tapi mari kita selesaikan ini secara baik-baik," tambah Mahfud.
Sebelumnya, Habib Rizieq mengakui pesantren yang sering disebut Markaz Syariah di Megamendung Bogor merupakan milik PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Gunung Mas.
Pesantren tersebutmau digusur dan santrinya harus meninggalkan pesantren. Hal ini diungkapkan Habib Rizieq Shihab dalam sebuah video yang diunggah Front TV di YouTube, Rabu (23/12/2020).
"Pesantren ini beberapa tahun terakhir mau diganggu. Mau gusur ini pesantren, mau usir ini pesanren, mau tutup ini pesantren, dan menyebar fitnah kalau pesantren ini serobot tanah negara," kata Habib Rizieq.
Tag
Berita Terkait
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
Terkini
-
Panduan Lengkap Niat Puasa Ramadan 2026: Bacaan Harian, Sebulan Penuh dan Maknanya
-
4 Rekomendasi Sepeda Enteng Nggak Ribet, Pas Buat Gen Z yang Hobi Gowes di Jalur Menantang
-
Skandal Suap PN Depok Ternyata Bermula dari Perkara Tahun 2023, Ini Penjelasan KPK
-
Hanya Tersisa Sandal Sejak Selasa, Jasad Oding Akhirnya Ditemukan 1 KM dari Lokasi Hilang
-
Ini Alasan Jalan Berlubang di Bogor Tak Kunjung Diperbaiki