Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 29 Desember 2020 | 15:48 WIB
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy (kiri) ditemui di Mapolres Bogor, Selasa (29/12/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraBogor.id - Polres Bogor menerbitkan kebijakan baru terkait malam Tahun Baru 2021 di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat. Pihak kepolisian tak jadi melakukan penutupan total sepenuhnya di jalur Puncak Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, kebijakan terbaru itu bukan semata-mata mengizinkan wisatawan untuk berbondong-bondong masuk ke kawasan Puncak Bogor.

Namun, mekanisme yang sebelumnya direncanakan akan dilakukan penutupan total pada malam pergantian tahun, kali ini Polres Bogor akan memberlakukan sistem buka tutup.

Tapi, jika kondisi jalur Puncak dan tempat-tempat wisata, restoran serta hotel-hotel penuh, atau melebihi kapasitas 50 persen, pihaknya akan melakukan penutupan secara total.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Truk dan Bus Dilarang Lewat Jalur Puncak

"Itu namanya kita buat buka tutup, jadi kalau kemungkinan itu padat, kita tutup total sampai jam 6.00 WIB. Tapi kalau nggak padat kita sesuaikan dengan situasi kondisi sesuai protokol kesehatan (Prokes) Covid-19," kata Roland saat ditemui di Mapolres Bogor, Selasa (29/12/2020).

Menurutnya, kebijakan buka tutup juga akan dilakukan seiring berjalannya pengecekan surat hasil swab antigen di persimpangan Gadog Ciawi oleh anggota gabungan dari Satgas Covid-19.

Pun juga, Satgas Covid-19 akan melakukan test kepada wisatawan yang berkunjung ke kawasan Puncak Bogor.

"Kalau ada yang tidak bisa menunjukkan surat hasil swab antigen, kita akan putar balik, dan kita juga akan melakukan pengecekan hasil swab antigen yang dilakukan paling lama 3x24 jam di Jalur Puncak," jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya mengaku sudah berkordinasi dengan anggota kepolisian di Cianjur, Jawa Barat, untuk melakukan penutupan yang sama, jika memang kapasitasnya melebihi 50 persen.

Baca Juga: Antisipasi Macet Total, Kendaraan Berat Dilarang Lewat Jalur Puncak

"Begitu juga yang dari arah Cianjur kita sudah kordinasi. Itu akan dilakukan hal yang sama, yakni penutupan juga jika kapasitas sudah 50 persen," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Dicky Pranata mengatakan, pihaknya akan melakukan penutupan di Jalur Puncak Bogor selama 12 jam tepatnya di persimpangan Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada malam tahun baru 2021.

"Untuk mengantisipasi dan mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19, untuk di sekitaran Jalur Puncak pada malam tahun baru akan ditutup selam 12 jam," katanya kepada SuaraBogor.id—grup Suara.com.

Penutupan Jalur Puncak Bogor akan dilakukan selama 12 jam mulai dari 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB sampai 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB.

Disamping itu, dirinya menyarankan kepada masyarakat yang akan berpergian ke Cianjur maupun Bandung, untuk melewati jalur Kabupaten Bogor wilayah Timur. Yakni melewati Kecamatan Jonggol.

Pun juga, bisa melewati jalur daerah Sukabumi Kecamatan Sukaraja, yang bisa tembus ke daerah Cianjur, Jawa Barat.

"Jalur Puncak akan ditutup. Tapi masyarakat bila akan berpergian ke wilayah Cianjur dan Bandung bisa melewati jalur Cibubur-Cianjur via jalur Jonggol. Rutenya mulai Cibubur, Cileungsi, Jonggol, Cariu, Cikalong tembus Cianjur. Jarak tempuhnya 87 kilometer atau tiga jam," jelasnya.

"Sedangkan untuk Cianjur-Ciawi via jalur Sukabumi. Rutenya mulai dari Ciawi, Cicurug, Cibadak, Kota Sukabumi, Sukaraja tembus ke Cianjur, jarak tempuhnya 88 kilometer atau tiga jam," sambungnya.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Load More