SuaraBogor.id - Gisel dijerat pasal menyebar video porno. Bahkan Gisel merekam adegan seksnya di ranjang bersama Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.
Kini Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes jadi tersangka.
Jika video tersebut dibuat hanya sebatas untuk konsumsi pribadi dan tidak tersebar luas ke publik, maka Gisel tidak akan dihukum atau dikenai pasal. Namun, faktanya video tersebut tersebar ke publik. Gisel dianggap telah lalai hingga video tersebar.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Sebab alasan pertama Gisel ditetapkan tersangka lantaran dianggap telah membuat hingga menyebarluaskan video porno tersebut.
"Video dibuat pakai handphonenya GA. Pakai handphonenya GA dia yang merekam," kata Yusri saat dihubungi Suara.com, Selasa (29/12/2020) malam.
"Nah kosumsi pribadi itu misalnya gini. Mas bikin abis itu simpan di dalam brangkas iya. Tapi ini kan tidak, yang terjadi adalah untuk konsumsi pribadi kok nyampai ke publik? terjadi kelalaian sampai ke umum publik masyarakat," lanjutnya.
"Tersebar ke masyarakat walaupun dia tidak sengaja tapi tersebar. Alasannya katanya hp hilang, atau dia bilang satu lagi dia bilang rusak. Ya itu kan lalainya. Itu pertama," sambungnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, alasan kedua Gisel menjadi tersangka lantaran dirinya sempat mengirim video porno tersebut ke lawan mainnya yakni Michael Yukinobu Defretes. Gisel mengirim video tersebut dengan aplikasi airdrop.
"Kedua dia mengirim ke hp MYD. Dia kirim ke airdrop. Tapi konsumsi pribadi tapi dikasih ke lelaki itu kan," tuturnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Video Syur, Jejak Gisel 2017 di Medan: Resmikan Toko Gemolis
Yusri mengatakan, dua hal tersebut diambil berdasarkan pengakuan Gisel sediri ketika diperiksa oleh penyidik.
"Iya pengakuannya sendiri seperti itu," tandasnya.
Atas perbuatannya tersebut Gisel disangkakan pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Pasal dan Ancaman Hukuman
Pasal 4 ayat (1):
Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:
Berita Terkait
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Siap Nikah, Cinta Brian Sebut Keputusan Kini Ada di Tangan Gisel: Kalau Dia Bilang Gas, Ya Gas
-
Gisella Anastasia Ngaku Pernah Nyaris Terjebak Love Bombing, Ini Modusnya!
-
Gisel Jadi Korban Love Bombing, Langsung Pergi Begitu Sadar
-
Pernah Hampir Ketipu Cowok, Gisella Anastasia Buru-Buru Cabut: Harus Logis!
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
HUT ke-81 RI, BRI Perluas Dampak Ekonomi Lewat 8 Kontribusi bagi Negeri
-
Nama Disebut di Pidato Kenegaraan, Realitas Hidup Susanah Tetap Bertumpu Pada Upah Rp700
-
Disebut Pengupas Bawang oleh Prabowo, Susanah Ternyata Penjahit Lap dan Pencuci Ompreng SPPG
-
Baru Jadi Dirusak Tangan Jahil, Mural Kemerdekaan Bawah Flyover Cileungsi Jadi Korban Vandalisme