SuaraBogor.id - FPI dibubarkan. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut secara de jure FPI bubar sejak Juni 2019. Sebab FPI tidak memperpanjang izin organisasi kemasyarakatan.
Parahnya sejak itu, FPI masih beraktivitas dan membuat keonaran.
"FPI sejak tanggal 21 Juni tahun 2019, 20 Juni tahun 2019, secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya," kata Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12/2020).
FPI dibubarkan dan dilarang beraktivitas di Indonesia. Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mengumumkannya.
Baca Juga: Fakta Baru Laskar FPI Ditembak Mati, Komnas HAM Akan Dapat Hal Penting
FPI dilarang beraktivitas berdasarkan keputusan Kementerian Dalam Negeri.
Dasar FPI dibubarkan sesuai putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud .
Mahfud juga mengatakan bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.
Di samping itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyebut kalau FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.
Baca Juga: Kasus Tembak Mati 6 Laskar FPI, Komnas HAM Periksa Anggota Polisi Terkait
"Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya," ungkapnya.
Dalam jumpa pers itu dihadiri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Ka-BIN Budi Gunawan, Menkum HAM Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dan Kepala PPATK.
37 anggota FPI jadi teroris
Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia Inspektur Jenderal (Purn) Benny Mamoto membongkar daftar 37 anggota FPI jadi teroris. Ada 1 orang dari kelompok Bekasi.
Nama anggota FPI jadi teroris itu adalah Arif Hidayatullah alias Abu Musab. Abu Musab anggota FPI Solo tauhn 2009.
Abu Musab ditangkap 23 Desember 2015 kasus perencanaan amaliyah, kelompok Bekasi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Marak Ormas Buat Ulah, Komisi II DPR Ingatkan: Kita Pernah Bubarkan HTI dan FPI
-
FPI Tegaskan Tidak Ada Agenda Politik dalam Pertemuan Habib Rizieq dengan Wamenaker Noel
-
Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran
-
Meski FPI Dukung RK-Suswono, Rizieq Shihab Tak Nyoblos di Pilkada, Kenapa?
-
Susul FPI dkk, Dewan Dakwah Jakarta Ikut Dukung RK-Suswono, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Skema Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 di Ronde 4 Kualifikasi Zona Asia
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
Terkini
-
Cara Menata Dapur Minimalis agar Tetap Terlihat Luas dan Nyaman
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Biar Weekend Makin Semangat!
-
Semangat Berbagi di Era Digital: Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp449 Ribu Lewat 3 Link Ini!
-
Rebut Kesempatan Cuan hingga Rp449 Ribu! Klaim Sekarang Lewat 3 Link Saldo DANA Kaget Ini!
-
Klaim 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Jumat Berkah Jadi Sumringah