Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 31 Desember 2020 | 16:12 WIB
Polisi berlakukan sistem one way arah Puncak Bogor, Rabu (28/10/2020). [Suara.com/Andi ahmad Sulaendi]

SuaraBogor.id - Kendaraan dari arah Jakarta ke Puncak Bogor diusir karena tak punya surat tes swab antigen. Mereka pun tak boleh melintas di jalur Puncak Bogor.

Sehingga jelang malam Tahun baru, Puncak Bogor, Jawa Barat, tampak sepi, Kamis (31/12/2020).

Apalagi, setelah Pemerintah menerbitkan aturan baru bagi masyarakat atau orang dari luar daerah Bogor, jika ingin berlibur ke kawasan Puncak harus membawa surat hasil swab antigen.

Tinggal beberapa jam menuju malam pergantian tahun, pantauan Suarabogor.id di persimpangan Gadog Ciawi, pada pukul 15.00 WIB tampak arus lalu lintas menuju Puncak begitu lancar.

Baca Juga: TMII Tutup Sambut Tahun Baru, Yuk Tonton Acara Virtualnya dari Rumah!

Jalan Puncak Bogor sepi (Suara.com/Andi)

Sebaliknya juga, kendaraan dari arah Puncak Bogor menuju Jakarta terlihat sangat sepi dan lancar.

Namun ada yang berbeda, kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak Bogor diberhentikan oleh petugas gabungan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor.

Ketika pengendara yang diberhentikan itu tidak bisa menunjukkan hasil swab antigen, maka akan langsung diputar balikkan kembali.

Pengecekan surat hasil swab antigen itu pun hanya diberlakukan kepada pengendara mobil, sedangkan untuk motor tak sama sekali diperiksa anggota gabungan.

Ditemui di Pos Polisi Gadog Ciawi, Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, jelang malam pergantian tahun kali ini pihaknya mengawasi lima titik yang biasanya menjadi titik kemacetan dan kerumunan orang.

Baca Juga: 96 Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 Dalam Berbagai Bahasa Asing

"Kita ada lima titik pengawasan yang dilakukan tim gabungan di jalur Puncak Bogor, baik dari Polisi, TNI, BPBD, Dishub, Satpol PP, PMI," katanya.

"Pengawasan itu dilakukan mulai dari persimpangan Gadog Ciawi, sampai Puncak Pas, atau perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Cianjur," sambungnya.

Roland memastikan, di malam pergantian tahun kali ini untuk di kawasan Puncak Bogor tak ada perayaan sama sekali. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menetapkan jam operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB.

"Saya pastikan di kawasan Puncak tidak ada perayaan malam tahun baru. Jam operasional juga hanya sampai jam 19.00 WIB saja," tegasnya.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Load More