Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 04 Januari 2021 | 13:31 WIB
Artis TA ditangkap karena prostitusi online. (Ayobandung.com)

SuaraBogor.id - Kabar terkini prostitusi online artis TA di Bandung, Jawa Barat. Senin (4/1/2021) hari ini ada 6 saksi diperiksa.

Dari enam saksi, itu ada pramugari. Mereka akan dimintai keterangan oleh Polda Jabar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yaved Duma Parembang, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap enam orang yang merupakan 'anak asuh' muncikari MR alias Alona.

"Rencana hari ini akan dilakukan pemeriksaan," ujarnya, Senin (4/1/2021).

Baca Juga: Prostitusi Online Artis TA, Polda Jabar Periksa Selebgram hingga Pramugari

Seharusnya, keenam saksi tersebut diperiksa pada 30 Desember 2020 lalu. Namun, Yaved mengatakan waktu pemeriksaan berubah jadi hari ini.

"Hari ini (diperiksanya), karena ada giat," tuturnya.

Artis TA ditangkap karena prostitusi online. (Ayobandung.com)

Sementara itu, keenam saksi tersebut berinisial SAS, SC, DL, MC, A, dan V. Profesi dari keenam saksi yang diperiksa berbeda-beda, di antaranya terdiri dari selebgram, artis hingga pramugari.

Dalam kasus ini, artis sekaligus selebgram berinisial TA yang tersandung kasus prostitusi online telah diizinkan pulang oleh pihak kepolisian. Meski diperbolehkan pulang dan hanya berstatus sebagai saksi, artis TA diharuskan wajib lapor ke pihak kepolisian.

Selain TA, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RJ, AH dan MR alias Mami Alona.

Baca Juga: Kasus Prostitusi Online TA, Polisi Periksa 6 Saksi, Mulai Pramugari-Artis

RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan TA di sebuah situs underground berinisial BM. Kemudian, MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia. Dari hasil penyelidikan polisi, artis TA memasang tarif Rp75 juta untuk sehari kencan.

Load More