SuaraBogor.id - Polisi tidak akan menangkap warga ikut deklarasi Tentara Allah Ustaz Erwan Saad atau Laskar Jundullah. Sebab menurut polisi, warga hanya ikut-ikutan saja.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. Dia menjelaskan masyarakat tidak paham mengenai deklarasi Tentara Allah Ustaz Erwan Saad tersebut. Menurutnya, masyarakat hanya mengikuti deklarator yang diketahui seorang ustaz.
"Terkait yang mereka menamakan Laskar Jundullah, ya ini pada prinsipnya warga tersebut tidak mengerti apa yang disampaikan. Dia mengikuti ustaz tersebut, mereka tidak mengerti apa-apa," ujarnya di Polda Jabar, Rabu (6/1/2021).
Diketahui, video deklarasi warga di Masjid Allah Sawah, Kampung Sasak Bubur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, ini viral di media sosial.
"Jadi ketika viral, mereka mengikuti. Sekarang dalam beberapa waktu kemudian ada klarifikasi, bahwa masyarakat tersebut tidak ikut-ikutan lagi. Jadi yang namanya masyarakat tidak mengerti dan mereka melihat seorang ustaz dia meminta umat di salah satu wilayahnya itu untuk mengikuti sebagai Laskar Jundullah itu," jelasnya.
Setelah video tersebut viral, para jemaah masjid mengkaji ulang dan mengklarifikasi terkait deklarasi tersebut.
"Ternyata setelah dipahami dan dipelajari tidak sejalan. Oleh karena itu, masyarakat membuat klarifikasi," tuturnya.
Kesaksian warga
Salah seorang warga yang ikut deklarasi Tentara Allah Ustaz Erwan Saad, Ade Ali Syarifuddin mengaku tidak menyangka jika kegiatan usai sholat Jumat itu akan jadi ramai.
Baca Juga: Reaksi Australia saat Dengar Abu Bakar Baasyir Dibebaskan
Deklarasi Tentara Allah Ustaz Erwan Saad yang berlangsung bukanlah keinginannya melainkan inisiatif Ustaz Erwan Saad. Ustaz Erwan Saad merupakan pemuka agama dan biasa hadir setiap Jumat untuk mengisi khutbah.
Setelah salat Jumat selesai, secara dadakan Erwan Saad meminta kepada seluruh jemaah untuk tidak bubar terlebih dahulu.
Jemaah mengikuti arahan meskipun bingung tidak tahu apa yang akan dilakukan. Setelah berdiri dan berbaris memanjang, Ustaz Erwan Saad membacakan deklarasi dan minta jamaah mengikutinya.
"Semua kaget, panik, karena dari awal tidak tahu apa-apa. Saya sudah telpon ke dia (Ustaz Erwan Saad) supaya bertanggung jawab dan minta maaf atas deklarasi itu. Tapi sampai sekarang belum muncul juga," kata Ade Ali.
Kekinian Kesbangpol Bandung Barat mengajak MUI telisik Tentara Allah Ustaz Erwan Saad sebagai organisasi sesat. Tentara Allah dideklarasikan Ustaz Erwan Saad 1 Januari 2021 lalu.
Kini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) sedang melakukan penelusuran kasus deklarasi jundullah atau Tentara Allah di sebuah masjid di Kampung Sasak Bubur, RT 04/03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kecamatan Bandung Barat (KBB).
Berita Terkait
-
Bom Hotel di Filipina, Penjara Seumur Hidup: Ibu di Jawa Tengah Merana Minta Anaknya Dipulangkan
-
ASN Kanwil Aceh Diduga Terlibat Terorisme, Kemenag Siapkan Sanksi
-
Densus 88 Bongkar Sel Teroris di Aceh, Dua Petingginya Ternyata ASN
-
'Bukan Kaleng-kaleng' Densus 88 Bongkar Peran Strategis Dua ASN Aceh di Jaringan Terorisme
-
Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh Terkait Terorisme
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK