SuaraBogor.id - Polisi tidak akan menangkap warga ikut deklarasi Tentara Allah Ustaz Erwan Saad atau Laskar Jundullah. Sebab menurut polisi, warga hanya ikut-ikutan saja.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. Dia menjelaskan masyarakat tidak paham mengenai deklarasi Tentara Allah Ustaz Erwan Saad tersebut. Menurutnya, masyarakat hanya mengikuti deklarator yang diketahui seorang ustaz.
"Terkait yang mereka menamakan Laskar Jundullah, ya ini pada prinsipnya warga tersebut tidak mengerti apa yang disampaikan. Dia mengikuti ustaz tersebut, mereka tidak mengerti apa-apa," ujarnya di Polda Jabar, Rabu (6/1/2021).
Diketahui, video deklarasi warga di Masjid Allah Sawah, Kampung Sasak Bubur, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, ini viral di media sosial.
"Jadi ketika viral, mereka mengikuti. Sekarang dalam beberapa waktu kemudian ada klarifikasi, bahwa masyarakat tersebut tidak ikut-ikutan lagi. Jadi yang namanya masyarakat tidak mengerti dan mereka melihat seorang ustaz dia meminta umat di salah satu wilayahnya itu untuk mengikuti sebagai Laskar Jundullah itu," jelasnya.
Setelah video tersebut viral, para jemaah masjid mengkaji ulang dan mengklarifikasi terkait deklarasi tersebut.
"Ternyata setelah dipahami dan dipelajari tidak sejalan. Oleh karena itu, masyarakat membuat klarifikasi," tuturnya.
Kesaksian warga
Salah seorang warga yang ikut deklarasi Tentara Allah Ustaz Erwan Saad, Ade Ali Syarifuddin mengaku tidak menyangka jika kegiatan usai sholat Jumat itu akan jadi ramai.
Baca Juga: Reaksi Australia saat Dengar Abu Bakar Baasyir Dibebaskan
Deklarasi Tentara Allah Ustaz Erwan Saad yang berlangsung bukanlah keinginannya melainkan inisiatif Ustaz Erwan Saad. Ustaz Erwan Saad merupakan pemuka agama dan biasa hadir setiap Jumat untuk mengisi khutbah.
Setelah salat Jumat selesai, secara dadakan Erwan Saad meminta kepada seluruh jemaah untuk tidak bubar terlebih dahulu.
Jemaah mengikuti arahan meskipun bingung tidak tahu apa yang akan dilakukan. Setelah berdiri dan berbaris memanjang, Ustaz Erwan Saad membacakan deklarasi dan minta jamaah mengikutinya.
"Semua kaget, panik, karena dari awal tidak tahu apa-apa. Saya sudah telpon ke dia (Ustaz Erwan Saad) supaya bertanggung jawab dan minta maaf atas deklarasi itu. Tapi sampai sekarang belum muncul juga," kata Ade Ali.
Kekinian Kesbangpol Bandung Barat mengajak MUI telisik Tentara Allah Ustaz Erwan Saad sebagai organisasi sesat. Tentara Allah dideklarasikan Ustaz Erwan Saad 1 Januari 2021 lalu.
Kini, Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) sedang melakukan penelusuran kasus deklarasi jundullah atau Tentara Allah di sebuah masjid di Kampung Sasak Bubur, RT 04/03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kecamatan Bandung Barat (KBB).
Berita Terkait
-
Kedubes AS di Arab Saudi: Warga Amerika Jangan ke Perbatasan Yaman, Risiko Terorisme
-
Muak Kondisi Pemerintahan dan Pembangunan, Warga Kabupaten Bandung Barat Ngadu ke Jakarta
-
Jejak Ulta Levenia dari Peneliti Teroris Jadi Deputi Bakom Kini Ramai Gegara Teori Konspirasi
-
Lorong Edukasi Museum BNPT: Melawan Radikalisme dengan Kekuatan Ingatan Sejarah
-
BNPT Ungkap 620 Anak Terpapar Paham Terorisme, Tersebar di 30 Provinsi
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
Terkini
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung
-
KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN
-
OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon
-
BRI Sabet Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Konsisten Dukung Kemajuan Olahraga Indonesia