Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 06 Januari 2021 | 14:04 WIB
Kaos Front Persatuan Islam mulai dijual netizen.

SuaraBogor.id - Polisi bubarkan deklarasi Front Persatuan Islam. Front Persatuan Islam ini sebagai ormas pengganti setelah FPI dibubarkan 30 Desember 2020 lalu. 

Pembubaran deklarasi Front Persatuan Islam dilakukan Senin malam lalu. Pebubaran deklarasi Front Persatuan Islam terjadi di Kabupaten Bengkalis pada Senin 4 Januari 2021 malam.

Sehingga deklarasi deklarasi Front Persatuan Islam. batal digelar. Deklarasi yang diadakan di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis itu sebelumnya sempat terjadi perdebatan sengit antara polisi dan ratusan massa deklarasi.

"Rencana kita deklarasi tadi malam (Senin). Namun urung terselenggara karena dari aparat kepolisian meminta agar tidak membuat kerumunan menghindari Covid 19," kata mantan Ketua FPI Kabupaten Bengkalis, H Simamora dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (6/1/2021).

Baca Juga: Pemkot Serang Peringatkan ASN Tidak Masuk Organisasi Terlarang

Front Persatuan Islam

Diskusi yang sempat alot itu, terang H Simamora berakhir dengan kepolisian memberikan pertimbangan situasi yang kurang nyaman dan kondusif saat itu.

Namun kata Simamora, ia tetap optimis deklarasi Front Persatuan Islam ini segera terlaksana.

"Karena ini keinginan masyarakat, maka dalam waktu dekat ini kita akan diskusi sama pihak aparat Kepolisian dalam hal ini Kapolres untuk menjadwal ulang deklarasi FPI," terang H Simamora.

Diakui H Simamora, pihaknya mengikuti arahan pemerintah yang telah menutup FPI dan tidak lagi melakukan kegiatan berbau FPI.

"Kita hormati keputusan pemerintah telah menuntup FPI, tapi kita yakin deklarasi bakal kita buat ini akan lebih besar ke depannya dari pada yang ditutup oleh pemerintah," ujarnya.

Baca Juga: PPATK Blokir 59 Rekening FPI

Load More