SuaraBogor.id - Polisi bubarkan deklarasi Front Persatuan Islam. Front Persatuan Islam ini sebagai ormas pengganti setelah FPI dibubarkan 30 Desember 2020 lalu.
Pembubaran deklarasi Front Persatuan Islam dilakukan Senin malam lalu. Pebubaran deklarasi Front Persatuan Islam terjadi di Kabupaten Bengkalis pada Senin 4 Januari 2021 malam.
Sehingga deklarasi deklarasi Front Persatuan Islam. batal digelar. Deklarasi yang diadakan di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis itu sebelumnya sempat terjadi perdebatan sengit antara polisi dan ratusan massa deklarasi.
"Rencana kita deklarasi tadi malam (Senin). Namun urung terselenggara karena dari aparat kepolisian meminta agar tidak membuat kerumunan menghindari Covid 19," kata mantan Ketua FPI Kabupaten Bengkalis, H Simamora dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (6/1/2021).
Diskusi yang sempat alot itu, terang H Simamora berakhir dengan kepolisian memberikan pertimbangan situasi yang kurang nyaman dan kondusif saat itu.
Namun kata Simamora, ia tetap optimis deklarasi Front Persatuan Islam ini segera terlaksana.
"Karena ini keinginan masyarakat, maka dalam waktu dekat ini kita akan diskusi sama pihak aparat Kepolisian dalam hal ini Kapolres untuk menjadwal ulang deklarasi FPI," terang H Simamora.
Diakui H Simamora, pihaknya mengikuti arahan pemerintah yang telah menutup FPI dan tidak lagi melakukan kegiatan berbau FPI.
"Kita hormati keputusan pemerintah telah menuntup FPI, tapi kita yakin deklarasi bakal kita buat ini akan lebih besar ke depannya dari pada yang ditutup oleh pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Serang Peringatkan ASN Tidak Masuk Organisasi Terlarang
Berita Terkait
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Liburan Seru di Citeureup Bogor, 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Keluarga dan Gen Z
-
Pasca OTT PN Depok, KPK Petakan Titik Rawan Korupsi di Lingkungan Peradilan
-
KPK Soroti Korupsi di PN Depok: Gaji Naik Hanya Pengurang Risiko, Bukan Penentu
-
Dukung Program Pemerintah, BRI Salurkan KPP dengan Porsi 49% dari Total Nasional
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat