SuaraBogor.id - Salah satu tersangka pemalsu surat PCR sempat tidak boleh pulang ke Indonesia. Meski saat itu hasil tes COVID-19 dia negatif.
Pengakuan itu dampaikan seorang selebgram @erlanggs yang belakangan ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus pemalsuan surat hasil swab PCR.
Selebgram tersebut merupakan bagian dari sindikat pemalsu surat PCR yang berperan mempromosikan dan menawarkan jasa pemalsuan surat di akun Instagramnya.
Salah satu akun Twitter, yaitu @ARSIPAJA berhasil mengungkap jejak digital selebgram tersebut. Pada pertengahan tahun 2020, tepatnya di bulan Juni, selebgram pemilik akun Instagram @erlanggs membuat cuitan yang mempertanyakan dan meragukan kegunaan tes PCR karena adanya anjuran untuk mengikuti protokol kesehatan.
"Harus ngikutin protokol katanya.. lah terus itu PCR test buat apa anjir," tulisnya di Twitter.
Ia juga menyebut bahwa berita di tv seputar pandemi sangat berbahaya dan meminta orang-orang untuk menjauhkan keluarga mereka dari berita di tv.
"Please jauhin keluarga kalian dari berita di TV! BERITA DI TV ITU BAHAYA BANGET! PERCAYA SAMA GW!" lanjutnya.
Sebelum itu, ia juga membagikan pengalamannya tak boleh pulang dari Belanda meskipun hasil tes swab PCR-nya negatif. Ia menyebut diminta untuk menunggu selama dua bulan.
"Susah debat sama orang yang udah kemakan berita di TV tuh. Gue udah PCR test di Belanda & di Indonesia alhasil negatif semua, tetep gak boleh pulang dong suruh nunggu 2 minggu, wtf" tulisnya di Twitter.
Baca Juga: Laporkan Selebgram soal Surat PCR Palsu, Dokter Tirta: Nggak Ada Maaf!
Para warganet pun beramai-ramai menghujat selebgram tersebut. Warganet menyebut ia pantas menjadi penghuni rutan karena tindakannya tersebut.
"Lhah kan lu kena covid nggak langsung muncul di PCR.. bambang.. eh tapi percuma dink ga bisa balas tweet juga di penjara," tulis akun @fajar_ard*10.
"Jadi penjahat kok di Indonesia yang buinya udah penuh, mending di Belanda masih lega," tulis warganet dengan akun @si***ysaya___.
"Hahaha mampusss," tulis akun @GodBlessBabeh.
Menanggapi kabar bahwa selebgram ini adalah pelaku pemalsuan hasil tes PCR, Dokter Tirta, aktivis pegiat Covid-19 tampak memberikan sindiran di akun Instagram @erlanggs. Dalam kolom komentar salah satu unggahan di akun tersebut, Dokter Tirta menyebut bahwa ia akan menjenguk @erlanggs yang sedang menghadapi proses hukum terkait kasus pemalsuan yang menjeratnya.
"Sehat-sehat bro. Nanti ane jenguk," tulis Dokter Tirta dalam kolom komentar.
Tag
Berita Terkait
-
Laporkan Selebgram soal Surat PCR Palsu, Dokter Tirta: Nggak Ada Maaf!
-
Tak Kasih Ampun Pemalsu Surat Swab PCR, dr Tirta: Semoga Oknum Lain Dibekuk
-
Tak Terima Permintaan Maaf, Dr Tirta Laporkan Selebgram Pemalsu Surat PCR
-
Dokter Tirta Sempat Minta Selebgram Pemalsu Hasil Swab Test Serahkan Diri
-
Selebgram Diciduk Gegara Surat Swab Palsu, dr Tirta: Klarifikasi di Bui Aja
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah Program PTSL
-
Potret Perjuangan dan Tantangan Penanganan Kebakaran TPA Galuga
-
Dukung Arahan Presiden, BRI Perkuat Inklusi Keuangan dan Digitalisasi
-
Ada Apa di BPN Kabupaten Bogor? Tim Ditreskrimum dan Brimob Bersenjata Tampak Siaga di Lokasi
-
Dampak Kebakaran TPA Galuga, 450 Ton Sampah Kota Bogor Tertahan di Truk Pengangkut