SuaraBogor.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengungkap laskar FPI atau laskar Habib Rizieq digebuki sebelum ditembak mati. Bahkan dari kesaksian warga setempat, polisi melakukan kekerasan hingga melihat darah di lokasi.
Insiden tersebut terjadi sepanjang jalan Karawang Barat sampai KM 49 Tol Cikampek.
Komnas HAM membeberkan sejumlah keterangan dari saksi terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan dua laskar FPI tewas akibat aksi serempet antar mobil dengan petugas kepolisian yang diduga menggunakan senjata api.
Dari keterangan saksi di kawasan rest area KM 50, satu laskar yang tewas itu terlihat dalam posisi duduk di mobil dan satu lainnya diturunkan ke jalan.
Masih di lokasi yang sama, saksi melihat adanya darah di jalan depan salah satu warung.
Kemudian, empat laskar FPI yang masih hidup diturunkan dari mobil ke jalan di daerah rest area KM 50. Saksi melihat petugas kepolisian melakukan kekerasan terhadap empat laskar tersebut. Ada yang memerintahkan jongkok dan tiarap.
Beberapa barang bukti ditaruh petugas di meja salah satu warung yang berada di rest area KM 50.
Setelah itu, empat laskar tersebut dimasukkan ke mobil lewat pintu belakang dan samping tanpa diborgol.
Menurut keterangan sanksi, terdengar perintah petugas polisi untuk menghapus rekaman dan pemeriksaan telepon seluler.
Baca Juga: Laskar FPI Ditembak Mati Polisi, Komnas HAM: Pelaku Harus Diproses Hukum
Lebih lanjut, saksi juga mendengar adanya penjelasan dari petugas kepolisian kepada masyarakat sekitar bahwa apa yang mereka lakukan itu terkait kasus narkoba, bahkan ada yang mendengar perihal terorisme.
Di rest area KM 50 juga tampak sejumlah petugas yang hendak melakukan kepentingan protokol kesehatan Covid-19.
"Terlihat beberapa mobil, antara lain mobil Spin, Avanza, Xenia, Towing, dan Land Cruiser," kata Choirul dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021)..
Sebelumnya, Choirul Anam mengatakan, dua diantara enam pengawal Habib Rizieq itu tewas ditembak polisi di jalan Tol Cikampek.
Sementara 4 pengawal Habib Rizieq saat sudah berada di tangan tim polisi, sehingga dikategorikan Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM.
Choirul Anam menjelaskan, pelanggaran HAM itu berawal dari insiden saling serempet antar mobil polisi - pengawal Habib Rizieq.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Tiga Fungsi Rahasia Hutan Kota Tajur yang Akan Ubah Wajah Bogor Selamanya
-
Menggantungkan Nasib pada Nama Lama: Perbasi Bogor Blak-blakan, Tak Ada Satupun Atlet Profesional
-
3 Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan ASN Tangerang di Parung Bogor
-
14 Hari Penentuan! Akankah Berkas Gratifikasi Kades Cikuda Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa?
-
Geger! Warga Cogreg Bogor Dikejutkan Penemuan Mayat Pria di Lantai Dua Rumah Sendiri