SuaraBogor.id - Ada tim selain polisi yang membuntuti rombongan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Habib Rizieq Shihab dan para pengawalnya dari Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden baku tembak di Tol Jagorawi pada Desember 2010 lalu, demikian dikatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Fakta itu diungkap Komnas HAM dalam laporan hasil penyelidikan insiden baku tembak FPI dengan polisi di Tol Jagorawi pada 7 Desember 2020 silam.
"Didapatkan fakta juga telah terjadi upaya pengintaian dan pembuntutan terhadap MRS yang dilakukan oleh petugas yang dinyatakan bukan dari kepolisian oleh polisi sejak dari Kawasan Markaz Syariah Mega Mendung hingga ke Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Tanggal 04 Desember 2020," terang Komnas HAM dalam siaran pers yang diunggah ke Twitter, Jumat (9/1/2020).
Fakta ini diperoleh Komnas HAM dari wawancara terhadap polisi, saksi, serta analisis terhadap rekaman CCTV yang diperoleh dari berbagai pihak.
Baca Juga: Polri Bentuk Tim Khusus untuk Dalami Kasus Penembakan Laskar FPI
Lebih lanjut Komnas HAM mencatat ada sejumlah mobil yang membuntuti rombongan MRS dan FPI sejak dari Sentul menuju ke Karawang. Di antara mobil-mobil itu, ada dua di antaranya yang bukan milik polisi.
"Bahwa benar kendaraan jenis Avanza Silver K 9143EL, Xenia B 1519UTI dan B 1542POI serta Land Cruiser diakui sebagai kendaraan petugas polisi yang pada tanggal kejadian sedang melakukan pembuntutan terhadap MRS," beber Komnas HAM.
"Sedangkan untuk kendaraan jenis Avanza B 1739PWQ dan B 1278KJD yang menurut keterangan saksi dan hasil identifikasi rekaman CCTV serta analisis rekaman percakapan terlibat aktif dalam pembuntutan terhadap rombongan MRS, tidak diakui sebagai mobil milik petugas Polda Metro Jaya yang sedang melaksanakan tugas pembuntutan tersebut," bunyi hasil laporan lebih lanjut.
Komnas HAM tidak sampai mengidentifikasi siapa pihak yang turut membuntuti rombongan Rizieq Shihab dan FPI pada malam berdarah itu.
Sebelumnya FPI menuding Badan Intelijen Negara atau BIN sebagai salah satu pihak yang memata-matainya. BIN sendiri telah membantah tudingan tersebut.
Baca Juga: Komisi III DPR: Penembakan 4 Laskar FPI Wajib Diproses Hukum
Dalam laporannya Komnas HAM menyimpulkan bahwa polisi melakukan pelanggaran HAM dalam kematian empat dari enam anggota pengawal Rizieq Shihab dari FPI yang tewas dalam insiden tersebut.
Berita Terkait
-
Susul FPI dkk, Dewan Dakwah Jakarta Ikut Dukung RK-Suswono, Apa Alasannya?
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Reuni 411: Jokowi Dituntut Diadili, Gibran Dituntut Ditangkap Atas Akun Fufufafa
-
Massa Aksi Reuni 411 Bubar, Menantu Rizieq Shihab Minta Umat Jangan Terpecah karena Beda Pilihan Pilkada
-
Potret Aksi 411 Tuntut Jokowi Diadili dan Fufufafa Ditangkap
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Bogor Jadi Sorotan, Zonasi PPDB Diskriminatif dan Picu Korupsi? Gibran Minta Ini ke Mendikdasmen
-
Prabowo Dipastikan Nyoblos di TPS 08 Bojongkoneng, Bakal Didampingi Langsung Pj Gubernur hingga Pj Bupati Bogor
-
Strategi Belanja Saat Promo 12.12 2024 Blibli, Bisa Dapat Untung Banyak
-
Cianjur Darurat Bencana, Pergerakan Tanah Paksa Ratusan Warga Tinggalkan Rumah
-
Ada Potensi Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bogor Kerahkan 7.908 Pengawas TPS