SuaraBogor.id - Ada tim selain polisi yang membuntuti rombongan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Habib Rizieq Shihab dan para pengawalnya dari Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden baku tembak di Tol Jagorawi pada Desember 2010 lalu, demikian dikatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Fakta itu diungkap Komnas HAM dalam laporan hasil penyelidikan insiden baku tembak FPI dengan polisi di Tol Jagorawi pada 7 Desember 2020 silam.
"Didapatkan fakta juga telah terjadi upaya pengintaian dan pembuntutan terhadap MRS yang dilakukan oleh petugas yang dinyatakan bukan dari kepolisian oleh polisi sejak dari Kawasan Markaz Syariah Mega Mendung hingga ke Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Tanggal 04 Desember 2020," terang Komnas HAM dalam siaran pers yang diunggah ke Twitter, Jumat (9/1/2020).
Fakta ini diperoleh Komnas HAM dari wawancara terhadap polisi, saksi, serta analisis terhadap rekaman CCTV yang diperoleh dari berbagai pihak.
Lebih lanjut Komnas HAM mencatat ada sejumlah mobil yang membuntuti rombongan MRS dan FPI sejak dari Sentul menuju ke Karawang. Di antara mobil-mobil itu, ada dua di antaranya yang bukan milik polisi.
"Bahwa benar kendaraan jenis Avanza Silver K 9143EL, Xenia B 1519UTI dan B 1542POI serta Land Cruiser diakui sebagai kendaraan petugas polisi yang pada tanggal kejadian sedang melakukan pembuntutan terhadap MRS," beber Komnas HAM.
"Sedangkan untuk kendaraan jenis Avanza B 1739PWQ dan B 1278KJD yang menurut keterangan saksi dan hasil identifikasi rekaman CCTV serta analisis rekaman percakapan terlibat aktif dalam pembuntutan terhadap rombongan MRS, tidak diakui sebagai mobil milik petugas Polda Metro Jaya yang sedang melaksanakan tugas pembuntutan tersebut," bunyi hasil laporan lebih lanjut.
Komnas HAM tidak sampai mengidentifikasi siapa pihak yang turut membuntuti rombongan Rizieq Shihab dan FPI pada malam berdarah itu.
Sebelumnya FPI menuding Badan Intelijen Negara atau BIN sebagai salah satu pihak yang memata-matainya. BIN sendiri telah membantah tudingan tersebut.
Baca Juga: Polri Bentuk Tim Khusus untuk Dalami Kasus Penembakan Laskar FPI
Dalam laporannya Komnas HAM menyimpulkan bahwa polisi melakukan pelanggaran HAM dalam kematian empat dari enam anggota pengawal Rizieq Shihab dari FPI yang tewas dalam insiden tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Komnas HAM: Ada Potensi Pelaku Lain dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Ratusan Mahasiswa BEM SI BSJB Geruduk Komnas HAM, Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR
-
Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana