SuaraBogor.id - Ada tim selain polisi yang membuntuti rombongan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Habib Rizieq Shihab dan para pengawalnya dari Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden baku tembak di Tol Jagorawi pada Desember 2010 lalu, demikian dikatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Fakta itu diungkap Komnas HAM dalam laporan hasil penyelidikan insiden baku tembak FPI dengan polisi di Tol Jagorawi pada 7 Desember 2020 silam.
"Didapatkan fakta juga telah terjadi upaya pengintaian dan pembuntutan terhadap MRS yang dilakukan oleh petugas yang dinyatakan bukan dari kepolisian oleh polisi sejak dari Kawasan Markaz Syariah Mega Mendung hingga ke Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Tanggal 04 Desember 2020," terang Komnas HAM dalam siaran pers yang diunggah ke Twitter, Jumat (9/1/2020).
Fakta ini diperoleh Komnas HAM dari wawancara terhadap polisi, saksi, serta analisis terhadap rekaman CCTV yang diperoleh dari berbagai pihak.
Lebih lanjut Komnas HAM mencatat ada sejumlah mobil yang membuntuti rombongan MRS dan FPI sejak dari Sentul menuju ke Karawang. Di antara mobil-mobil itu, ada dua di antaranya yang bukan milik polisi.
"Bahwa benar kendaraan jenis Avanza Silver K 9143EL, Xenia B 1519UTI dan B 1542POI serta Land Cruiser diakui sebagai kendaraan petugas polisi yang pada tanggal kejadian sedang melakukan pembuntutan terhadap MRS," beber Komnas HAM.
"Sedangkan untuk kendaraan jenis Avanza B 1739PWQ dan B 1278KJD yang menurut keterangan saksi dan hasil identifikasi rekaman CCTV serta analisis rekaman percakapan terlibat aktif dalam pembuntutan terhadap rombongan MRS, tidak diakui sebagai mobil milik petugas Polda Metro Jaya yang sedang melaksanakan tugas pembuntutan tersebut," bunyi hasil laporan lebih lanjut.
Komnas HAM tidak sampai mengidentifikasi siapa pihak yang turut membuntuti rombongan Rizieq Shihab dan FPI pada malam berdarah itu.
Sebelumnya FPI menuding Badan Intelijen Negara atau BIN sebagai salah satu pihak yang memata-matainya. BIN sendiri telah membantah tudingan tersebut.
Baca Juga: Polri Bentuk Tim Khusus untuk Dalami Kasus Penembakan Laskar FPI
Dalam laporannya Komnas HAM menyimpulkan bahwa polisi melakukan pelanggaran HAM dalam kematian empat dari enam anggota pengawal Rizieq Shihab dari FPI yang tewas dalam insiden tersebut.
Berita Terkait
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
3 Rekomendasi Gear Set Sepeda Terbaik 2026 Mulai Rp100 Ribuan, Wajib Upgrade!
-
Kaleidoskop 2025: 9 Kasus Viral Guncang Bogor, Dari Pengoplos Gas Hingga Tragedi Shalat Subuh
-
Niat Berbakti Berujung Maut, Pemuda Bojonggede Tewas Terpanggang di Atas Pohon
-
Senin Depan Berlaku! Flyover Cibinong Resmi Pasang ETLE, Melanggar Langsung Dapat 'Surat Cinta'
-
Pembangunan 600 Unit Huntara di Aceh akan diserahkan pada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026