SuaraBogor.id - Bareskrim Polri tak hanya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus swab RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Ada dua orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yakni Habib Hanif Alatas, menantu Habib Rizieq. Lalu Direktur Utama RS Ummi Bogor Andi Tatat.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang digelar Bareskrim Polri.
Baca Juga: Selasa Besok Putusan Praperadilan, Habib Rizieq Yakin Bakal Bebas Penjara
Dalam kasus ini, Habib Rizieq diduga telah menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab.
"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebelumnya meningkatkan status perkara kasus tes swab Habib Rizieq di RS Ummi Bogor dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Belakangan penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Jelang Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq, Kuasa Hukum: Kami Optimis
Selain Habib Rizieq Shihab, penyidik juga telah memeriksa Andi Tatat.
Pemeriksaan terhadap Direktur Utama RS Ummi itu dilakukan usai yang bersangkutan sembuh dari Covid-19.
Dalam kasus ini, penyidik mempersangkakan calon tersangka dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984.
Mereka diduga melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi pelaksanaan penanggulangan wabah dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Cek Fakta: Prabowo Dukung Habib Rizieq Gugat Jokowi
-
Karena Ini, PN Jakarta Pusat Tunda Gugatan Rp 5.246,75 Triliun Rizieq Shihab terhadap Jokowi
-
Respons Istana Usai Habib Rizieq Layangkan Gugatan G30S Jokowi ke PN
-
Nama Baik Tercoreng, Ponpes Markaz Syariah Bogor Milik Habib Rizieq Dihantui Kasus Penganiayaan
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Tim Kesehatan Hingga Ambulans Disiagakan Pemkab Bogor Jelang Pilkada
-
Atang-Annida Kerahkan 3.978 saksi Untuk Kawal Pilkada
-
Presiden Prabowo Bakal Mencoblos di TPS 08 Desa Bojongkoneng Bogor
-
Pemkab Bogor dan Bawaslu Copot APK Selama Masa Tenang
-
Mortir Sisa Perang Dunia ke II Ditemukan di Kali Ciluar Sukaraja Bogor