SuaraBogor.id - WhatsApp didesak untuk menjelaskan secara transparan data-data apa saja yang akan diserahkan aplikasi tersebut ke perusahaan induknya, Facebook menyusul perubahan kebijakan internal yang berlaku Februari mendatang.
Permintaan ini disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat memanggil WhatsApp di Jakarta, Senin (11/1/2020). Seperti diketahui WhatsApp dalam aturan barunya mewajibkan pengguna untuk menyerahkan data ke Facebook. Yang menolak diminta tutup akun.
"WhatsApp harus bisa memberikan informasi mengenai jenis data yang dikumpulkan dan dibagikan ke pihak ketiga, tujuan dan dasar kepentingan, jaminan akuntabilitas, hingga hak-hak pengguna WhatsApp," tegas Menteri Kominfo, Johnny G. Plate usai mengadakan pertemuan dengan pihak WhatsApp Asia Pacific Region.
Selain itu, ia juga memperingatkan WhatsApp untuk meningkatkan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan data pribadi di Indonesia.
Ia memaparkan, peraturan yang harus dipatuhi WhatsApp seperti melaksanakan pemrosesan data pribadi sesuai prinsip yang berlaku, menyediakan formulir persetujuan data pribadi dalam bahasa Indonesia, dan melakukan pendaftaran sistem elektronik.
"WhatsApp juga harus menjamin pemenuhan hak-hak pemilik data pribadi dan ketentuan-ketentuan lain sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Plate.
Lebih lanjut, Plate juga menekankan agar masyarakat semakin berhati-hati dalam menggunakan layanan online. Masyarakat mesti membaca kebijakan privasi serta dokumen syarat dan ketentuan sebelum menggunakan layanan dan memberikan persetujuan penggunaan data pribadi.
Berita Terkait
-
35 Jawaban Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Balas Chat WhatsApp
-
35 Ucapan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Grup WhatsApp
-
Ketika Maaf Hanya Sejauh Broadcast WhatsApp, Ada yang Salah?
-
15 Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Siap Kirim untuk Berbagai Situasi
-
15 Ucapan Selamat Lebaran 2026 untuk Grup WhatsApp Tetangga Agar Makin Akrab
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Ungkapan Syukur Warga Tempati Rumah Subsidi Pemerintah: Dulu Ngontrak, Kini Punya Rumah Sendiri
-
BRI Sediakan Layanan Transaksi Keuangan Andal hingga Super App BRImo di Libur Lebaran
-
Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah