Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Rabu, 13 Januari 2021 | 15:46 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Ist)

SuaraBogor.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS ingatkan publik jika calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo orang dekat Presiden Jokowi. Listyo Sigit pernah menjadi ajudan Jokowi. 

KontraS mewanti-wanti jangan sampai ada konflik kepentingan dalam proses penegakan hukum, kalau Komjen Listyo Sigit Prabowo nanti resmi menjabat sebagai Kapolri.

Sebab, Listyo diketahui memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Listyo dulu pernah menjadi ajudan sang presiden.

Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menilai, kedekatan Listyo sebagai mantan ajudan Jokowi semestinya dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan terkait situasi terkini kepada presiden.

Baca Juga: Nagita Ngebet Disuntik Bareng Jokowi, Tapi Istana Cuma Undang Raffi Ahmad

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (3/12/2020). Listyo jadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi, untuk menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan pensiun. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Dengan begitu, Jokowi dapat mendengar dan mengetahui masalah yang sedang terjadi, terutama terkait reformasi sektor keamanan.

"Di lain sisi, kedekatan tersebut jangan sampai menjadi conflict of interest (konflik kepentingan) dalam proses penegakan hukum ke depannya," kata Rivanlee kepada Suara.com, Rabu (13/1/2021).

Sementara sebagai mantan Kadiv Propam Polri diharapkan dapat membenahi mekanisme pengawasan di internal Polri.

Serta diharapkan pula dapat membaca sejumlah permasalahan yang hadir di tubuh Polri, khususnya terkait resistensi terhadap kritik.

Sebab, menurut Rivanlee, hingga kekinian belum terlihat adanya upaya serius dari Polri untuk membenahi berbagai permasalahan di dalam institusinya yang berkaitan dengan pengakuan dan perlindungan HAM.

Baca Juga: Ribka Tjiptaning Menolak Divaksin, Ini Reaksi PDI Perjuangan

Misalnya terkait pengamanan dan penanganan aksi massa 21-23 Mei 2019 yang diduga terjadi maladministrasi menurut temuan Ombudsman RI.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Sebagai eks Kadiv Propam Polri, Listyo Sigit bisa melihat kecenderungan permasalahan yang ada di tubuh kepolisian, baik secara kebijakan yang keluar maupun tindakan kepolisian di lapangan. Dari pengalaman ini, penting bagi Listyo Sigit untuk melakukan pembenahan mengenai mekanisme pengawasan internal kepolisian."

Calon tunggal

Listyo diketahui menjadi calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden Jokowi. Hal itu diketahui berdasar Surat Presiden (Surpres) yang diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke pimpinan DPR RI, pada hari ini.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kanan) saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020). [ANTARA/ Anita Permata Dewi]

"Karena itu pada hari ini seperti yang saya sampaikan tadi bahwa surpres telah kami terima dari bapak Presiden yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.

Seusai menerima surat presiden, DPR RI pun akan segera menindaklanjuti dengan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test kepada Listyo.

DPR RI setidaknya memiliki waktu 20 hari untuk menjalankan mekanisme pengambilan persetujuan calon Kapolri tersebut.

"Artinya tanggal 1 Februari 2021 akan ada kapolri baru yang akan mengemban jabatannya," beber Puan.

Load More