SuaraBogor.id - Channel Youtube resmi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump ditutup untuk sementara pada Selasa (12/1/2021). Langkah itu diambil Youtube karena Trump dituding menggunakan channel-nya untuk menghasut kekerasan.
Langkah Youtube ini mengekor rekan-rekannya di industri seperti Twitter, Facebook, dan Snap yang sudah membungkam Trump, karena dianggap menghasut kerusuhan.
Dalam pernyataan resminya Youtube mengatakan channel Trump tak akan bisa mengunggah video atau menggelar live stream selama tujuh hari. Penutupan channel itu bisa diperpanjang jika Trump masih melanggar ketentuan Youtube.
Selain itu, seperti dilansir dari Reuters, Youtube juga mematikan fitur komentar di kanal milik Trump.
Kebijakan itu diambil Youtube setelah Trump rekaman pidato Trump dalam sebuah konferensi pers diunggah pada Selasa pagi.
Platform-platform media sosial Amerika Serikat mulai membungkam Trump setelah ribuan pendukung fanatiknya menyerang Gedung DPR AS pada Rabu pekan lalu. Mereka berusaha menghentikan pengesahan kemenangan Joe Biden atas Trump dalam pemilu November lalu.
Trump tadinya mendorong para pendukung untuk menggelar aksi di Washington. Tetapi setelah ribuan pendukungnya bertindak anarkis, ia mengecam aksi tersebut. Lima orang tewas dalam peristiwa itu, termasuk seorang polisi.
Berita Terkait
-
Dokumen Jeffrey Epstein Dibuka, Nama Donald Trump dan Bill Clinton Muncul
-
Gunakan AI, Fitur Auto-Dubbing YouTube Sekarang Tersedia 27 Bahasa
-
Green Day Didapuk Buka Super Bowl, Pendukung Donald Trump Mulai Resah
-
Susul Farida Nurhan, Bobon Santoso Umumkan Pensiun dari YouTube, Jual Akun Rp20 miliar
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Lonjakan Permintaan Emas Fisik, Pegadaian Pastikan Pemenuhan Bertahap hingga Februari 2026
-
Peran Strategis BRI Dongkrak Keberhasilan Program Perumahan Rakyat, Menteri PKP Beri Apresiasi
-
Sektor Otomotif dan Konstruksi Jepang Menanti, Brexa Siapkan 1.000 Slot Pelatihan di Bogor
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro
-
Delapan Bulan Tanpa Kejelasan, Fomasi Cium Aroma Ketidakwajaran di Kasus PT Golden Agin Nusa