SuaraBogor.id - Keluarga Capt Afwan, pilot pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di wilayah Kepulauan Seribu, sudah menerima dan mengikhlaskan, Jumat (15/1/2021).
Perwakilan keluarga Capt Afwan, Saiful Anwar (66) mengatakan, semua pihak keluarga dari Capt Afwan sudah menerima dan mengikhlaskan, atas musibah yang telah terjadi.
Sebab, kata Saiful, keluarga saat ini tidak ingin terus larut dalam kesedihan, walaupun sampai saat ini jasad Capt Afwan belum juga ditemukan.
"Keluarga sudah menerima dan ikhlas, karena ini takdir dari Allah dan pihak keluarga juga tidak mau larut dalam kesedihan," katanya saat ditemui di kediaman Capt Afwan, Jumat (15/1).
Keluarga Capt Afwan juga sudah melaksanakan salat gaib untuk mendoakan semua kru dan penumpang korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Sabtu (9/1/2021) lalu.
Ia mengungkapkan, salat gaib merupakan keinginan dari sang istri Capt Afwan.
"Melaksanakan sholat ghaib keinginan istri. Sudah dua kali melaksanakannya. Pertama di rumah dan kedua tadi usai Salat Jumat di Masjid Addaullah," ungkapnya.
Saiful berujar, bahwa sampai saat ini pihak keluarga belum mendapatkan informasi terbaru, kaitan apakah jasad Capt Afwan sudah ditemukan atau belum.
Namun ia menegaskan, bahwa pihak keluarga sudah menerima apapun yang terjadi terhadap Capt Afwan.
Baca Juga: Pemakaman Fadly Satrianto Korban Sriwijaya Air, Sumarzen: Ayah Enggak Kuat!
"Sampai saat ini belum ada. Alhamdulilah sudah ikhlas, sudah menerima apapun yang terjadi. Baik jasadnya ketemu maupun tidak, kita udah ikhlas," tegasnya.
Jika jasad atau bagian tubuh dari Capt Afwan sudah ditemukan, pihak keluarga menginginkan agar proses penguburannya dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rajeg Cibinong Bogor.
"Kalau ditemukan keluarga menginginkan akan menguburkan di TPU Pondok Rajeg," tukasnya.
Pantauan SuaraBogor.id—grup Suara.com—saat ini di kediaman Capt Afwan, tampak tak terlihat lagi adanya warga yang berdatangan ke kediamannya di Perumahan Bumi Cibinong Endah (BCE), Blok A3, Jalan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Hanya kursi-kursi dan tenda, serta karangan bunga belasungkawa yang masih terlihat di kediaman Capt Afwan.
Sekedar informasi Capt Afwan memiliki seorang istri bernama Pipit Rahmawati. Dari hasil pernikahan itu, Capt Afwan dianugerahi tiga anak yang semuanya wanita: Syahirah Rosfita, Aisyah Humaira, dan Syafiah Rahima.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Wamendagri Ribka Haluk Kawal Langsung Penerbangan Perdana Maskapai Sriwijaya Air ke Wamena
-
Profil Hendry Lie: Kekayaan, Bisnis dan Kasus Hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah
-
Skandal Timah! Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Dibekuk Kejagung, Berawal dari Singapura
-
Berapa Kekayaan Hendry Lie? Aset Vila Bernilai Puluhan Miliar Disita Kejagung
-
Dari Singapura untuk Perpanjang Paspor, Kejagung Ciduk Tersangka Kasus Timah Hendry Lie di Bandara Soetta
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK