Scroll untuk membaca artikel
Liberty Jemadu | Dicky Prastya
Jum'at, 15 Januari 2021 | 21:19 WIB
Ilustrasi pertandingan esports. Foto: Tim Bigetron Esports asal Indonesia bertarung dalam ajang PUBG Mobile Club Open (PMCO) 2019 di Berlin, Jerman pada 26-28 Juli 2019. [Dok PUBG]

SuaraBogor.id - Cabang olahraga (Cabor) game elektronik (esports) diputuskan untuk tidak dipertandingkan di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021, demikian dikatakan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto.

"Enggak hanya cabor esports, sembilan cabor ekshibisi lainnya juga batal dilaksanakan di PON XX Papua 2021," kata Gatot dalam konferensi virtual pembukaan Free Fire Master League Season III, Jumat (15/1/2021).

Awalnya, cabor esports memang sudah disetujui oleh Kemenpora beserta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) selaku penyelenggara. Namun, PON XX Papua, yang semula digelar pada 2020, telah ditunda karena adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Terkait PON, kami akui semula kan ada 47 cabor. Sekarang yang dipertandingkan hanya 37," tambah Gatot.

Baca Juga: Kemenpora Siap Fasilitasi Esports dalam RUU SKN

Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk memasukkan esports ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) melalui Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN).

Menurut Gatot, dunia esports kini sangat penting. Pihaknya menilai bahwa turnamen esports bisa menjadi suatu kegiatan positif untuk masyarakat Indonesia.

"Kami merespons positif mengenai adanya turnamen esports di Indonesia. Kalau kami tidak mendukung, mana mungkin kami memfasilitasi esports dalam Asian Games kemarin," tegasnya.

Sebelumnya Gatot juga mengatakan bahwa Kemenpora sedang memfasilitasi agar esports turut dimasukkan ke dalam RUU Sistem Keolahragaan Nasional yang kini sedang dibahas oleh pemerintah bersama DPR.

Baca Juga: Alter Ego Tanpa Ahmad di M2, Donkey Prediksi Kekuatannya Tidak 100 Persen

Load More