SuaraBogor.id - Sebanyak 10 rumah sakit tolak warga Depok hingga meninggal dunia di taksi online, ternyata rumah sakit resmi rujukan COVID-19. Pasien COVID-19 ditolak 10 rumah sakit itu dalam keadaan sekarat hingga meninggal.
Penolakan itu terjadi 3 Januari lalu. Kasus mengenaskan itu didapat dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives atau CISDI. Dalam rilis CISDI itu disebutkan berdasarkan data "laporan COVID-19".
Dalam laporan CSDI, mereka menerima berbagai laporan sulitnya pasien COVID-19 menerima akses.
"Salah seorang keluarga pasien di Depok melaporkan, pada 3 Januari 2021, anggota keluarganya meninggal di taksi daring setelah ditolak di 10 rumah sakit rujukan Covid-19." kata Tri Maharani, relawan tim BantuWargaLaporCovid19 dalam rilis CISDI.
CISDI pun menerima laporan banyak rumah sakit menolak dan tidak bisa menampung pasien COVID-19. Ini yang mengakibatkan lonjakan kasus yang tidak terkendali menyebabkan RS tak mampu menampung pasien.
"Dari akhir Des @LaporCovid mendapatkan 23 laporan kasus pasien yang ditolak RS karena penuh, pasien yang meninggal di perjalanan, dan meninggal di rumah," kata Tri Maharani.
Tri Maharani menekankan bahwa situasi layanan kesehatan sudah genting.
“Tanda-tanda kolaps layanan kesehatan sebenarnya sudah terindikasi sejak bulan September 2020, yang kemudian mereda pada periode pemberlakuan PSBB di Jakarta. Menjelang pertengahan November 2020, saat pelaksanaan pilkada serentak dan libur Nataru, memperburuk ketidakmampuan RS menampung pasien,” dalam siaran persnya.
Di lapangan, LaporCovid19 menemukan bahwa sistem rujuk antar fasilitas kesehatan tidak berjalan dengan baik, sistem informasi kapasitas Rumah Sakit tidak berfungsi. Banyak warga yang memerlukan penanganan kedaruratan kesehatan akibat terinfeksi Covid-19 tidak mengetahui harus ke mana.
Baca Juga: Data Lengkap Pasien Covid-19 di Pandeglang Bocor, Begini Kata Dinkes
Kondisi ini diperparah dengan permasalahan sistem kesehatan yang belum kunjung diatasi, di antaranya keterbatasan kapasitas tempat tidur, minimnya perlindungan tenaga kesehatan dan tidak tersedianya sistem informasi kesehatan yang diperbarui secara real-time.
Di sisi lain, pekerjaan rumah Menteri Kesehatan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan belum kunjung terlihat nyata. Setidaknya 620 tenaga kesehatan meninggal akibat terpapar Covid-19 hingga Jumat, 15 Januari 2021. Jika tidak segera diatasi, semakin banyak warga meninggal hanya karena otoritas abai dalam memberikan hak atas layanan dan perawatan kesehatan.
Di tengah maraknya kampanye vaksin, pemerintah justru abai dengan penegakan 3T (testing, tracing, treatment) dan tidak memiliki komitmen penuh untuk melakukan karantina wilayah atau pembatasan sosial secara ketat. Sebaliknya, situasi penularan yang meningkat ini justru seolah menjadi beban masyarakat saja yang harus melakukan 3M.
Tren terbaru juga menunjukkan, mereka yang meninggal semakin banyak dari kalangan tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas layanan primer, seperti puskesmas dan klinik. Ini menunjukkan, penyebaran wabah yang semakin meluas dan dalam di komunitas, selain juga minimnya proteksi terhadap tenaga kesehatan, termasuk yang bertugas di layanan primer. Survei Kebutuhan Puskesmas CISDI periode Agustus-September 2020, sebanyak 40 persen puskesmas masih kekurangan masker bedah untuk memberikan pelayanan pada pasien dengan gejala COVID-19.
Olivia Herlinda, Direktur Kebijakan CISDI, mendorong langkah-langkah drastis oleh pemerintah agar layanan kesehatan nasional tidak runtuh. “Komunikasi publik yang berbasis bukti, fokus dan tidak terdistorsi dengan narasi-narasi palsu harusnya sejak awal pandemi telah dilakukan.
Ketidakmampuan pembuat kebijakan dalam membangun strategi maupun melaksanakan praktik komunikasi yang transparan dan akuntabel menyebabkan gagalnya masyarakat sepenuhnya menyadari kegawatan situasi pandemi ini. Hal ini menyebabkan upaya pemerintah menambah kapasitas tempat tidur dan tenaga kesehatan tidak akan pernah mencukupi kebutuhan layanan kesehatan di tingkat rujukan, untuk menampung jumlah pasien dalam kondisi sedang hingga berat dan kritis. Selain itu, perbaikan sistem informasi kesehatan sudah tidak mungkin ditunda lagi.
Publik harus mendapatkan akses terhadap pendataan dan informasi dengan pembaruan real-time. Di tingkat layanan kesehatan primer, pengendalian kasus dan penapisan pasien kritikal untuk dilakukan, di bawah narasi transformasi layanan kesehatan primer dan reformasi sistem kesehatan nasional. Berbagai inovasi di tingkat kesehatan primer dan rujukan melalui inovasi sosial maupun pemanfaatan teknologi seperti pengembangan telemedicine dan rumah sakit virtual covid akan membantu menetapkan skala prioritas penanganan pasien. Sesungguhnya saat ini kita tidak lagi mempunyai waktu. Kita harus kerahkan semua daya upaya demi menyelamatkan nyawa manusia.”
Berita Terkait
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
KY akan Periksa 2 Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka untuk Penegakan Kode Etik
-
KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Siap-siap Pulang Kampung! 40 Bus Mudik Gratis Pemkab Bogor Segera Diberangkatkan
-
Wajib Mampir! Intip Menu Buka Puasa Favorit Sekda Bogor di Festival Ramadan 2026 Cibinong
-
Sayaga Wisata Berbenah: Tak Ada Lagi Titipan, Rekrutmen Direksi Kini Libatkan Pihak Eksternal
-
Truk Ayam Terguling di Jalan Tegar Beriman, Arus Lalu Lintas Cibinong Lumpuh Sore Ini
-
BRI Rayakan Imlek Prosperity 2026 dengan Nuansa Eksklusif Tahun Kuda Api