SuaraBogor.id - Polisi telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel sebagai tersangka video syur.
Namun demikian, mantan istri Gading Marten itu tidak ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, ada dua pertimbangan Gisel tidak ditahan.
Pertama, kata Yusri, Gisel bersikap kooperatif selama proses penyidikan.
Kedua, karena pertimbangan kemanusiaan. Pasalnya, Gisel masih memiliki balita sehingga tidak ditahan.
"Berdasarkan KUHAP boleh tidak ditahan, pertimbangan penyidik diantaranya. Dia (Gisel) punya anak empat tahun," kata Yusri di Polres Metro Depok, Senin (18/1/2021).
Meski tak ditahan, Yusri menegaskan, kasus video syur Gisel ini akan tetap berjalan.
Polda Metro Jaya, lanjut Yusri, juga tengah mempersiapkan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Medan.
Diketahui, video syur Gisel dengan lawan mainnya, Michael Yukinobu de Fretes, dibuat di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Tak Seperti Biasa, Nobu Kali Ini Ogah Bicara kepada Media
Selain itu, Yusri mengatakan, Polda Metro Jaya juga masih menyusun berkas kasus video syur Gisel dan Nobu.
"Intinya kasusnya tetap lanjut. Masih penyusunan berkas perkara. Kita akan siapkan olah TKP karena TKP-nya ada di Medan sana," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Polda Metro Jaya Usut Skandal Perusahaan Tambang Nikel, Dugaan Pengalihan Saham Tanpa RUPS
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Pandji Datangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Lima Laporan soal Pertunjukan Mens Rea
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Panduan Lengkap Niat Puasa Ramadan 2026: Bacaan Harian, Sebulan Penuh dan Maknanya
-
4 Rekomendasi Sepeda Enteng Nggak Ribet, Pas Buat Gen Z yang Hobi Gowes di Jalur Menantang
-
Skandal Suap PN Depok Ternyata Bermula dari Perkara Tahun 2023, Ini Penjelasan KPK
-
Hanya Tersisa Sandal Sejak Selasa, Jasad Oding Akhirnya Ditemukan 1 KM dari Lokasi Hilang
-
Ini Alasan Jalan Berlubang di Bogor Tak Kunjung Diperbaiki