SuaraBogor.id - Kasus prostitusi online Artis TA masuk ke babak baru. Kepolisian Daerah Jawa Barat sudah selesai memeriksa Artis TA dan para saksi kasus tersebut.
Polisi memastikan jumlah saksi yang diperiksa sudah mencukupi.
"Sementara sudah (cukup)," ujar Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang, Kamis (21/1/2021).
Dengan demikian, kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi juga masih melengkapi kekurangan berkas yang akan dilimpahkan.
"Masih finalisasi untuk lengkapi kekurangannya," katanya.
Dalam kasus prostitusi online tersebut, polisi telah menetapkan tiga tersangka antara lain MR, AH, dan RJ.
Seorang wanita berinisial TA diamankan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Artis TA berprofesi sebagai artis, model, sekaligus selebgram. Terkait hal ini, Polda Jabar terus mengembangkan dan akan mencari artis yang terlibat.
Polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RJ, AH dan MR alias Mami Alona
Baca Juga: Sosok Sassha Carissa, Model Majalah Dewasa Terbelit Kasus Prostitusi Online
RJ dan AH merupakan agen atau orang yang mengiklankan Artis TA di sebuah situs underground berinisial BM.
Kemudian, MR merupakan muncikari sekaligus yang memiliki jaringan dengan muncikari lain seluruh Indonesia.
Dari hasil penyelidikan polisi, artis TA memasang tarif Rp75 juta untuk sehari kencan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Jangan Terjebak Macet! Pahami Aturan Buka Tutup Jalur Puncak Jelang Idul Fitri
-
Siaga Satu Arah! Polisi Pantau 6 Titik Rawan Macet Puncak Jelang Sore Hari
-
Saat Teman Lain Belajar, Mereka Masih di Jalan: Kisah Siswa Bogor yang Tempuh 2 Jam Perjalanan
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026