SuaraBogor.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan prediksi terkait cuaca Depok dan Kota Bogor pada hari ini, Jumat (22/1/2021).
Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, pada pagi hingga siang hari cuaca Kota Bogor bervariasi mulai dari berawan hingga cerah berawan.
Hujan dengan intensitas ringan akan mengguyur Kota Bogor pada siang. Intensitas hujan naik ke level sedang pada sore hari.
Pukul 19.00 WIB, wilayah Kota Bogor kembali dilanda hujan ringan.
Sementara pukul 22.00 WIB, langit Kota Bogor akan kembali berawan hingga keesokan pagi.
Untuk suhu udara di Kota Bogor hari ini antara 21 hingga 30 derajat Celcius. Kelembapan udara berkisar 70 sampai 95 persen.
Berbeda dengan Kota Bogor, cuaca Depok berawan sepanjang hari.
Untuk suhu udara di Depok hari ini antara 22 hingga 31 derajat Celcius. Sedangkan kelembapan udara berkisar 65 sampai 95 persen.
BMKG juga memberikan peringatan dini terkait cuaca di wilayah Jawa Barat pada umumnya, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: Sulawesi Utara Diguncang Gempa 7,1 Magnitudo, BMKG Imbau Masyarakat Tenang
"Waspada potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada waktu siang/sore hingga malam hari di wilayah Bogor, Sukabumi, Cianjur, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung, Bandung, Subang, Indramayu, Sumedang, Garut, Kuningan, Cirebon, Kota Cirebon, Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, Pangandaran, Garut, Kuningan dan Majalengka," demikian peringatan dini dikutip SuaraBogor.id—grup Suara.com—dari BMKG.
Berita Terkait
-
Berpotensi Tsunami usai Gempa Filipina, BMKG Minta Warga di Talaud Tetap Tenang: Semoga Tak Terjadi
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 10 Oktober 2025: Peringatan Dini BMKG dan Info Lengkapnya
-
Kepulauan Talaud Sulut Berpotensi Tsunami usai Gempa Filipina 7,4 Magnitudo, BMKG: Waspada!
-
Waspada Tsunami di Kepulauan Talaud Hingga Supiori Imbas Gempa Filipina
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Saung Batu Penganten Bogor! Destinasi Wisata Alam Cocok untuk Family Gathering, Wajib Dicoba Gen Z
-
Misteri Pembobolan Rumah Kosong di Bogor Raya, Jejak Pelaku Brankas Ratusan Juta Terendus
-
Mengejutkan! Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI, Sebut Bikin Ribut, Hasil Nol
-
Bukan Hanya Bogor, 3.000 Desa Terjebak dalam Hutan, Mendes PDT Cari Solusi Darurat
-
Mimpi Besar Bilqis, Insinyur Sipil Lulusan Munchen yang Bertekad Ratakan Sekolah di Pelosok Negeri